Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional 3 Provinsi di Sumatera

Kondisi Desa Aek Garoga Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan-Radar Utara / Doni Aftarizal-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), yang merupakan gabungan 15 organisasi non-pemerintah dan fokus pada isu lingkungan serta HAM di Pulau Sumatera mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional di tiga provinsi di Sumatera.

Ini bertujuan untuk mempercepat penanganan korban, dan menanggulangi dampak bencana ekologis berupa banjir bandang dan tanah longsor.

Lima hari setelah banjir bandang pertama melanda wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan Sumatera Utara, pada 25 November 2025, bencana ekologis lainnya berupa banjir bandang beruntun menerjang wilayah Sumatera Barat dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 30 November 2025 merilis 303 jiwa korban meninggal dunia di tiga provinsi dan 289 orang dinyatakan hilang.

BACA JUGA:Dampak Bencana Sumbar, Pasokan Pangan ke Mukomuko Terhambat

BACA JUGA:Korban Meninggal Dunia Bencana di Sumatra Mencapai 303 Jiwa

Di wilayah Sumatera Utara korban meninggal dunia sebanyak 172 orang dan 147 orang masih dinyatakan hilang. Sejumlah wilayah kabupaten yang terdampak paling parah adalah Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat dan Mandailing Natal.

Di wilayah Sumatera Barat disebutkan korban sebanyak 90 orang meninggal dunia, dan 87 orang hilang masih hilang dengan wilayah terdampak parah adalah Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Kota Padang dan Pesisir Selatan.

Sementara di wilayah Aceh, BNPB merilis sebanyak 53 orang meninggal dunia, 55 orang masih hilang dengan wilayah terdampak terparah di Kabupaten Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.

Meski sudah ratusan korban meninggal dunia dan ratusan lainnya masih dinyatakan hilang serta sejumlah infrastruktur dasar lumpuh mulai dari sarana transportasi dan telekomunikasi, tanggapan pemerintah atas bencana ini menyisakan keprihatinan.

BACA JUGA:BMKG Dukung Penanganan Pasca-Bencana dan Perkuat OMC di Aceh dan Sumatra

BACA JUGA:Ancaman Bencana Mengintai Mukomuko, Warga Diminta Waspada

Bahkan pemerintah menyatakan belum menetapkan status bencana nasional atas apa yang dilanda masyarakat tiga provinsi di Sumatera saat ini. Keputusan yang sangat buruk dari pemerintahan Prabowo Subianto mengingat pemerintah daerah juga sepertinya gelagapan menghadapi situasi.

Sementara di daerah, meski sudah menetapkan status tanggap darurat tingkat daerah untuk masing-masing pemerintah daerah provinsi, penanganan terhadap korban bencana sangat lambat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan