Sekda Mukomuko Evaluasi Penggunaan dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dinas
Pemkab Mukomuko saat mengecek kendaraan dinas di Sekretaris Pemkab Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk dikumpulkan dan diperiksa. Instruksi ini disampaikan secara mendadak dan langsung ditindaklanjuti pada Senin, 28 Juli 2025.
Pengumpulan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, dipusatkan di halaman parkir Kantor Bupati Mukomuko. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya dan dalam kondisi administrasi yang tertib, terutama terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Namun, dalam pengecekan yang dilakukan di lapangan, ditemukan fakta mencengangkan. Dari seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah pengelolaan Sekretariat Pemkab Mukomuko, sekitar 40 persen diketahui dalam status mati pajak. Kondisi ini langsung mendapat perhatian serius dari Pj Sekda.
"Saya tidak ingin aset daerah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru tidak tertib administrasi. Pemerintah wajib menjadi teladan dalam hal ketaatan membayar pajak," tegas Marjohan.
BACA JUGA:OPD Diminta Taat Bayar Pajak Kendaraan Dinas Untuk PAD
BACA JUGA:Pemkab Tekankan OPD di Mukomuko Taat Bayar Pajak Kendaraan Dinas
Sebagai bentuk tanggung jawab dan penertiban, Sekda langsung memerintahkan tim untuk mendata seluruh kendaraan yang pajaknya mati. Tak hanya itu, seluruh Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas yang bermasalah ditarik dan langsung diserahkan kepada Bagian Umum untuk segera dilakukan pelunasan pajak.
Langkah ini, menurut Marjohan, bukan hanya soal administrasi semata, tetapi juga menyangkut citra dan kedisiplinan aparatur negara di mata publik.
“Pemerintah harus menunjukkan bahwa kita serius dalam mematuhi aturan. Ketaatan membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.
Penertiban kendaraan dinas ini akan terus dilakukan secara berkala, dan tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Langkah Pj Sekda ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan berorientasi pada ketertiban pengelolaan aset daerah. Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Mukomuko semakin menyadari pentingnya keteladanan dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam hal administrasi kendaraan dinas. (rel)