Kendala Prinsip Daerah di Sektor Tata Kelola Arsip

Perpustakaan Kabupaten Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penyelenggaraan tata kelola arsip di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU), masih harus banyak yang dilakukan pembenahan.

Bukan saja, soal manajemen arsip yang belum terpusat. Di tengah amanah regulasi, soal lembaga khusus yang melakukan pengelolaannya. 

Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) arsiparis yang mumpuni dan memenuhi kualifikasi, hingga sarana dan prasarana kearsipan yang lebih representatif. Dirasa masih terkesan tak dianggap penting. 

Penguatan regulasi, misalnya. Berkaca dengan opsi pilihan dalam pemusnahan arsip yang telah usang, praktis memiliki potensi menjadi basis penerimaan daerah. 

BACA JUGA:Pemilih Pemula Mukomuko Tembus 7.140 Jiwa. Ini Sebarannya...

BACA JUGA: Selangkah Menuju Indonesia Terang 100%

Tata kelola di sektor regulasi, mesti dimulai. 

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan BU, H Suharlan, S.Pd, M.Pd, saat dibincangi soal ini, tak menampiknya. 

Di tengah transformasi fungsi yang juga menjadi tuntutan, salah satunya perpustakaan. 

Mantan Kepala Dinas Perdagangan itu, menyampaikan penguatan di sektor regulasi sudah menjadi proyeksi pihaknya. 

BACA JUGA:Giatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD. Lakukan Langkah Ini..

BACA JUGA: Melanjutkan Kebangkitan Industri Pariwisata Indonesia

Salah satunya, kata dia, terkait potensi penerimaan daerah di sektor ini. 

"Nah rancang bangun regulasi teknis dan operasionalnya, tengah diproyeksikan," kata Suharlan, belum lama ini di kantornya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan