Pemilu Sejuk & Damai, Pelantikan KPPS Diwarnai Tanam Pohon

Pelantikan KPPS diwarnai dengan aksi penanaman pohon -Radar Utara/ Sigit Haryanto-

"Sesuai jadwal, Insya Allah pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 aka kita laksanakan serentak di hari Kamis tanggal 25 Januari 2024," ungkap Ketua PPK Ulok Kupai, Ihsanudin Al-iraqi.

Dijelaskan Ihsan, KPPS adalah kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dan masa kerja KPPS hanya berlangsung satu bulan. 

BACA JUGA: Musrenbangcam RKPD Pinang Raya Lahirkan 10 Prioritas Ini...

BACA JUGA: Tim Psikolog Door to Door ke Rumah Korban Asusila Oknum Guru

"Setelah dilantik petugas KPPS akan bekerja," ujarnya.

Diungkapkan Ihsan, nantinya setiap TPS akan di isi oleh 7 petugas KPPS yang terdiri dari 1 Ketua dan 6 anggota dengan tugas masing-masing. 

Dibeberkan Ihsan, tugas anggota KPPS pada Pemilu 2024 meliputi Ketua yang bertugas melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara dan pembagian surat suara kepada pemilih. Serta bertanggungjawab memberikan surat suara pengganti apabila diperlukan. 

Sementara tugas untuk anggota KPPS 2, mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara dan bekerjasama dengan Ketua KPPS.

Tugas KPPS 3, melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara menggunakan formulir model C1-KWK.

BACA JUGA: 5 Korban Oknum Guru Asusila Butuh Pendapingan Intens, DPPA Terjunkan 4 Psikolog

BACA JUGA:Truk Melintas Jalan Permukiman Penduduk, Kades: Tolong Patuhi Aturan!

Tugas KPPS 4, menerima pemilih dan memeriksa model D6 pemberitahuan yang dibawah pemilih dengan DPT, DPTb atau DPK. Selain, itu juga bertugas mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara. 

Tugas KPPS 5, mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan. 

Tugas KPPS 6, mengarahkan pemilih untuk memasukan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak dan mengarahkan pemilih ke meja anggota KPPS 7.

Terakhir, tugas KPPS 7, mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangan ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta dan mempersilahkan pemilih keluar dari TPS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan