Pemilu Sejuk & Damai, Pelantikan KPPS Diwarnai Tanam Pohon
Pelantikan KPPS diwarnai dengan aksi penanaman pohon -Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Selain itu, masih Mulyadi, PTPS juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan apa bila terjadi kesalahan prosedur selama proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.
PTPS, juga lanjut Mulyadi, dapat mengawasi pemilih agar menggunakan hak pilih sesuai dengan kategorinya seperti DPT, DPTb dan DPK.
"Tugas-tugas, ini nantinya akan dijalankan oleh PTPS," ujarnya.
Lebih jauh, Mulyadi, berharap, para PTPS nantinya juga bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan pengawas tingkat desa dan kecamatan.
"Supaya proses pengawasan berjalan dengan lancar. Selebihnya kami ucapkan selamat bertugas," demikian Mulyadi. (*)