Warga Lubuk Silandak Berharap Dana Angkut Rangka Jembatan Tak Diutak-Atik

Warga Lubuk Silandak berharap dana pengangkutan rangka jembatan tidak diotak atik. Terlihat warga saat akan menyeberangi sungai Silandak-Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Harapan besar tengah digantungkan masyarakat Desa Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya, pada pembangunan jembatan penghubung di desanya.

Mereka meminta dengan sangat agar dana anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk biaya pengangkutan rangka jembatan tidak diutak-atik.

Hairul, salah seorang warga setempat, menyampaikan keresahannya. Menurut informasi yang ia terima, saat ini pembangunan jembatan Lubuk Silandak tinggal menunggu proses pengangkutan rangka jembatan hibah dari pemerintah pusat.

Bahkan, pemerintah daerah disebut-sebut telah mengalokasikan dana sebesar Rp560 juta dalam APBD Perubahan tahun 2025 khusus untuk biaya angkut rangka jembatan tersebut.

“Harapan kami, dana itu jangan sampai diutak-atik lagi. Kalau jembatan ini tidak jadi dibangun, desa kami bisa terisolir. Anak-anak sekolah, masyarakat yang bekerja, dan semua aktivitas warga akan sangat terganggu, apalagi kami harus menyeberangi sungai yang berisiko bahaya,” ungkap Hairul dengan nada penuh harap.

BACA JUGA:Jembatan Lubuk Silandak Butuh Dana Rp3,6 Miliar

BACA JUGA:Gara-gara Jembatan Putus, Lubuk Silandak Bergelar Desa Rawan Pangan

Keberadaan jembatan Lubuk Silandak memang sangat vital. Selama ini warga hanya mengandalkan jalur sungai untuk menyeberang, yang tentu saja rawan, terutama saat arus deras.

Jembatan menjadi satu-satunya solusi untuk membuka keterisolasian desa sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Hanya dengan dibangunnya jembatan maka kami dan masyarakat lainnya tidak was-was lagi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan anggaran pengangkutan rangka jembatan tersebut.

Menurutnya, anggaran itu sudah resmi tercatat dalam APBD Perubahan 2025, dan sangat diharapkan tidak dicoret lagi.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Butuh Dana Rp3,6 Miliar

BACA JUGA:Pengangkutan Rangka Jembatan Lubuk Silandak Tunggu APBD Perubahan 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan