Pengangkutan Rangka Jembatan Lubuk Silandak Tunggu APBD Perubahan 2025

Kepala Dinas PUPR Mukomuko saat bertemu pejabat di kementerian untuk membahas soal hibah rangka jembatan. Dan terlihat tumpukan rangka jembatan Lubuk Selandak setelah dihibahkan.-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setelah perjuangan yang cukup melelahkan. Akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, mendapatkan hibah rangka jembatan dengan nilai sebesar Rp5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi Selasa, 22 April 2025 menjelaskan. Rangka jembatan untuk jembatan Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya itu, sekarang belum dijemput karena anggaran untuk biaya pengangkutan belum ada.


Kepala Dinas PUPR Mukomuko saat bertemu pejabat di kementerian untuk membahas soal hibah rangka jembatan. Dan terlihat tumpukan rangka jembatan Lubuk Selandak setelah dihibahkan.-Radar Utara/ Wahyudi -

"Anggaran pengangkutan baru diajukan di APBD perubahan tahun ini. Setelah nanti anggaran yang ada, baru rangka jembatan itu kita angkut dan bawa ke Mukomuko," katanya.

Meskipun secara administrasi, pihak belum tahu apakah masih boleh atau tidak daerah ini mengangkutnya setelah anggaran tersedia di APBD perubahan karena telat waktu. Untuk itu, ia pun belum bisa pastikan saat ini apakah hibah ini bisa dibawa ke daerah ini karena daerah ini diberikan waktu tiga bulan. Kendati demikian, pihaknya kembali mengajukan penambahan waktu.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Dikerjakan Dua Tahap

BACA JUGA:Mukomuko Dapat Hibah Rangka Jembatan Lubuk Selandak Senilai Rp10 Miliar

"Kami memohon lagi diangkut setelah anggaran tersedia. Kemungkinan  baru diakomodir di APBD perubahan tahun 2025 ini," ujarnya.

Adapun kebutuhan anggaran untuk mengangkut rangka jembatan yang terbuat dari baja itu sebesar Rp600 juta mulai dari loading armada angkutan, penurunan, dan bongkar di gudang. Dan untuk mengangkut rangka jembatan ini, setidaknya dibutuhkan sembilan sampai 10 mobil tronton, ditambah lagi asuransi dan kementerian minta asuransi keseluruhan dua sampai tiga persen dari nilai aset Rp5 miliar.

"Sedangkan untuk pembangunannya, direncanakan di tahun 2026. Dan kami dapat perintah supaya dianggarkan tahun ini pengangkutan, dan anggaran pembangunan tahun depan, dan untuk pembangunan di angka Rp3,6 miliar," jelasnya.

Anggaran sebesar Rp3,6 miliar itu, kata Apriansyah, untuk pemasangan, pembangunan, pengecoran lantai batu koral jalan masuk di Desa Lubuk Selandak. Untuk diketahui, Desa Lubuk Selandak ini salah satu desa yang belum ada akses memadai bagi warga setempat.

BACA JUGA:Jembatan Timbang di Mukomuko Bakal Dibangun Tahun 2026

BACA JUGA:Jembatan Dua Jalur di Desa Kota Praja Bakal Dibangun, Tapi Tahun 2026

Hal itu dipicu karena putusnya jembatan tersebut akibat banjir. Sehingga kalau ada warga sakit maka mereka susah keluar berobat, mengingat saat ini mereka keluar harus naik rakit ke Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan