Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Butuh Dana Rp3,6 Miliar
Terlihat rangka jembatan Lubuk Selandak hibah dari pemerintah pusat-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko menyatakan. Untuk merealisasikan pembangunan jembatan di Desa Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya, setidaknya membutuhkan dana sekitar Rp3,6 miliar.
Dana sebesar itu diantaranya untuk kegiatan pemasangan rangka jembatan yang terbuat dari baja, lalu pengecoran lantai yang terbuat dari beton, dan sejumlah kegiatan lainnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT didampingi Kabid Bina Marga, M Yusuf, ST, MT ketika dikonfirmasi, Rabu, 7 Mei 2025 menjelaskan. Untuk anggaran pembangunan jembatan di desa itu, bakal diajukan di APBD tahun 2026 mendatang.
Pihaknya mengajukan anggaran tersebut, lantaran di tahun 2025 ini. Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mendapatkan hibah rangka jembatan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pengangkutan Rangka Jembatan Lubuk Silandak Tunggu APBD Perubahan 2025
BACA JUGA:Mukomuko Dapat Hibah Rangka Jembatan Lubuk Selandak Senilai Rp10 Miliar
"Kalau untuk rangkanya, Alhamdulillah kita sudah dapat bantuan hibah dari pusat. Jika diuangkan, nilai hibah rangka jembatan Lubuk Silandak mencapai Rp5 miliar. Sekarang ini, kita hanya butuh dana untuk pemasangan rangka dan pembuatan lantai jembatan dari beton," katanya.
Untuk mewujudkan pembangunan jembatan Lubuk Silandak, pihaknya pun meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah dan DPRD Mukomuko. Sebab tanpa adanya dukungan anggaran, dipastikan rencana pembangunan jembatan tersebut batal dilaksanakan. Meski daerah ini sudah mendapatkan hibah rangka jembatannya.
"Itu yang sangat kamu harapkan. Mudah-mudahan saja, usulan anggaran pembangunan jembatan yang akan kita ajukan di APBD tahun 2026 nanti dapat disetujui. Sehingga di tahun itu juga, jembatan tersebut dapat kita bangun," ujarnya.
Saat disinggung soal hibah rangka jembatan Lubuk Silandak. Apriansyah kembali menjelaskan, hingga sekarang ini rangka jembatan itu masih ada di Pulau Jawa dan belum dilakukan pengangkutan ke Mukomuko. Hal itu disebabkan karena anggaran pengangkutan belum ada. Dan baru diajukan di APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp600 juta.
BACA JUGA:Jembatan Lubuk Selandak Tinggal Menunggu Hibah Kerangka
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Dikerjakan Dua Tahap
"Anggaran pengangkutan baru diajukan di APBD perubahan tahun ini. Setelah nanti anggarannya ada, baru rangka jembatan itu kita angkut dan bawa ke Mukomuko," ungkapnya.
Meskipun secara administrasi, pihaknya belum tahu apakah rangka jembatan itu masih boleh atau tidak diangkut ke Mukomuko setelah anggaran tersedia di APBD Perubahan karena sudah telat waktu.
