Banner Dempo - kenedi

Giliran PTT TAS Sambangi DPRD Bengkulu, Minta Usulkan Formasi ASN

Hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan PTT TAS se-Provinsi Bengkulu-Doni Aftarizal/Radar Utara-

"Jadi persoalan ini bukan hanya mengenai kepentingan individu, tetapi juga tentang keberlangsungan sistem pendidikan di daerah kita," kata Edwar.

Disisi lain Edwar mengemukakan, pemda sebenarnya tidak perlu mengkhawatirkan anggaran penggajian mereka nantinya dari mana. Karena semua itu merupakan kewenangan pusat.

BACA JUGA:Mukomuko Rehap Tiga Kolam BBI, Siapkan Rp500 Juta

BACA JUGA:Cek Lokasi Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Pangdam II/Sriwijaya ke Sini....

"Yang terpenting saat ini pemda itu harus mengusulkan formasi. Kita pastikan siap untuk mendampingi jika pemda memiliki niat baik terhadap nasib para PTT TAS ini," ujarnya.

Sementara Ketua Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi menyampaikan, kedatangan pihaknya dan hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini, berharap agar legislatif dapat memberikan tekanan pada pemda.

"Pertama itu berkaitan dengan usulan formasi ASN, baik itu PNS ataupun PPPK kepada pemerintah pusat. Sehingga para PTT TAS ini memiliki kesempatan untuk menjadi ASN," harap Eflin.

Apa yang disampaikan pihaknya, sebenarnya merupakan kebutuhan mendesak. Sejauh ini di Provinsi Bengkulu terdapat sekitar 1.200 tenaga administrasi sekolah.

BACA JUGA: 4 Ruas Jalan di Marga Sakti Sebelat Dibangun Tahun Ini, Salah Satunya Hotmix di Suka Negara

BACA JUGA:Eks Kades Ini Diberi Penghargaan, Bupati Titip Pesan Begini...

"Dari total tersebut ada yang sudah mengabdi 30 tahun, 20 tahun dan paling kecil itu 5 tahun. Kemudian sebagian lagi sudah usia senja, dalam artian hampir memasuki masa pensiun," beber Eflin.

Sehingga kapan lagi mereka memiliki kesempatan untuk menjadi ASN. Kalaupun usulan formasi itu tidak memungkinkan, setidaknya berkaitan dengan besaran honor yang sedikit manusiawi.

"Okelah kita tidak memiliki kesempatan menjadi ASN. Tapi dari sisi pendapatan, setidak-tidaknya dapat diperjuangkan setara dengan Upah Minimum Regional (UMR)," demikian Eflin. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan