4 Ruas Jalan di Marga Sakti Sebelat Dibangun Tahun Ini, Salah Satunya Hotmix di Suka Negara
PARA Kades dan tokoh masyarakat menyimak pemaparan rencana pembangunan 4 ruas jalan di Marga Sakti Sebelat.-Radar Utara/Sigit -
"Dan kami harapkan, nantinya masyarakat dapat bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan dilapangan. Kalaupun dalam pekerjaan ini nanti, belum terselesaikan 100 persen. Secara bertahap melalui mekanisme perubahan anggaran dan di penganggaran tahun berikutnya. Akan kita upayakan kembali bersamaan dengan usulan-usulan yang belum tercover di TA 2024," demikian Edi.
Untuk diketahui, Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) berlangsung sukses, Senin kemari. Secara resmi, agenda tahunan yang menjadi hajat pemerintah daerah Bengkulu Utara. Dalam menentukan prioritas pembangunan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, MM.
BACA JUGA: Ternyata, Oknum Guru Asusila Berstatus ASN. Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
BACA JUGA:Pemilu Makin Dekat, Camat Imbau ASN Agar Menjaga Netralitas
Turut hadir dan mengikuti jalannya agenda Musrenbangcam adalah empat anggota DPRD Bengkulu Utara dari dapil IV. Diantaranya Edi Putra, S.IP, Febri Yurdiman, SE, Ir Rizal Sitorus dan Usman Purba, SP, berikut perwakilan Bappelitbangda Bengkulu Utara.
Juga, Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, unsur TNI-Polri di wilayah Kecamatan MSS, Kades, BPD dan perwakilan tokoh masyarakat di Kecamatan MSS.
Pada kesempatan Musrenbangcam TA 2025 di MSS ini. Pihak Bappelitbangda Bengkulu Utara juga menyampaikan beberapa item program pembangunan yang akan direalisasikan. Oleh Pemkab Bengkulu Utara di TA 2024 di wilayah Kecamatan MSS.
Diantaranya mulai dari pembangunan ruas jalan lingkungan di empat desa di wilayah MSS. Bantuan dan peningkatan terhadap sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial hingga budaya.
Selebihnya, agenda Musrenbangcam dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan musyawarah dalam menentukan skala prioritas usulan pembangunan untuk di TA 2025 yang diikuti oleh seluruh peserta musyawarah. (*)