Permohonan Hearing APDESI Bengkulu Utara Disetujui, Perda CSR dan Forum TJSLP Dievaluasi

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP-Radar Utara/Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Permohonan hearing yang diajukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bengkulu Utara.

Untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR) dan kinerja Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) telah disetujui dan telah mendapatkan disposisi dari Ketua DPRD Bengkulu Utara.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, yang menyatakan bahwa pimpinan dewan telah merekomendasikan permohonan tersebut. 

Namun, jadwal pelaksanaan hearing masih menunggu karena padatnya agenda DPRD dalam menyambut pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2026.

Meski demikian, Edi Putra memastikan bahwa pihaknya akan proaktif berkoordinasi dengan sekretariat DPRD untuk mencari celah waktu agar agenda hearing bersama APDESI dapat dipercepat.

BACA JUGA:APDESI Desak DPRD Fasilitasi Hearing Evaluasi Perda dan Pengelolaan CSR

BACA JUGA:Evaluasi Perda CSR & Peran TJLSP, APDESI Bengkulu Utara Bakal Bersurat ke Dewan

Edi juga menyarankan agar perwakilan APDESI mulai mempersiapkan peserta yang akan hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kami mendukung penuh aspirasi dari rekan-rekan APDESI yang menginginkan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda CSR dan kinerja Forum TJSLP," tegasnya.

Edi menambahkan, lembaga DPRD berharap, melalui diskusi ini, persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi oleh desa-desa penyangga di wilayah perusahaan dapat teratasi.

"Tujuannya adalah untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan iklim investasi di Kabupaten Bengkulu Utara tetap kondusif," demikian Edi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan