Oknum Guru Tsk Asusila, Jeratan Hukum dengan Pemberatan, Berlanjut Ancaman Pecat dari ASN

PARA Orangtua murid yang menjadi korban dugaan cabul oknum guru saat melapor ke Polsek Putri Hijau.-Radar Utara/Sigit Haryanto-

 

Dengan beragam dalih, pelaku kemudian melancarkan aksi tak senonohnya itu.

BACA JUGA:Kunker di 4 Desa, Pemprov Bengkulu Perkenalkan Program 2024

BACA JUGA:Jalan dan Permukiman Warga Pondok Batu Terancam Tenggelam

Pantauan RU, sebelum kasus ini terbongkar. Sempat ada upaya mediasi yang dilakukan di sekolah. 

 

Tapi upaya mediasi itu mentah. Persoalan pun menyeruak, heboh hingga memantik marah para orang tua korban dan berlanjut ke laporan kepolisian.

Berita Terpopuler KLIK DISINI

"Saat ini, pemeriksaan intens masih terus dilakukan. Prosesnya dilakukan secara profesional dan benar-benar mempertimbangkan sisi psikologis para korban yang harus dijaga," jelas Nizar.

 

Kepala Dispendik BU, Drs Fahrudin, saat dikonfirmasi. Mengaku tengah melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan, atas persoalan yang tengah menjadi sorotan publik ini. 

BACA JUGA:3 Unit Jembatan di Bengkulu Utara, Diproyeksi Dibangun dengan Dana Inpres

BACA JUGA:Pelestarian Budaya Kunci Pertahankan Identitas dan Kearifan Lokal

Meski begitu, Fahrudin belum mengungkap gamblang, langkah yang bakal dilakukan. Namun lebih masih mengumpulkan data dan keterangan, sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, agar penyelenggaraan kerja pendidikan tidak terganggu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan