Oknum Guru Tsk Asusila, Jeratan Hukum dengan Pemberatan, Berlanjut Ancaman Pecat dari ASN

PARA Orangtua murid yang menjadi korban dugaan cabul oknum guru saat melapor ke Polsek Putri Hijau.-Radar Utara/Sigit Haryanto-

Membaca pasal dalam tuntutan, jaksa menggunakan beleid, tambahan 1/3 dari ancaman hukuman maksimal. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan