Di Bulan Juli, 31 Warga Mukomuko Digigit Hewan Penular Rabies

Kantor Dinas Kesehatan Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi-

“Ketersediaan vaksin cukup aman. Distribusi dilakukan merata agar setiap puskesmas siap menangani kasus gigitan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinkes Mukomuko mencatat sejak Januari hingga Juli 2025, total terdapat 106 kasus gigitan HPR di daerah ini. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa ancaman rabies masih cukup tinggi sehingga perlu perhatian serius dari masyarakat maupun pemerintah. Pihaknya mengimbau agar warga segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gigitan hewan, baik peliharaan maupun satwa liar. Selain itu, pemilik hewan peliharaan diminta untuk rutin melakukan vaksinasi rabies guna mencegah penyebaran penyakit berbahaya ini.

“Rabies adalah penyakit mematikan jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, masyarakat harus segera mencari pertolongan medis ketika tergigit hewan penular rabies,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan