Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan Disampaikan, DPRD Kebut Pembahasan

Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan Disampaikan, Kebut Pembahasan DPRD-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Terlihat, Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan itu disampaikan lantang oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP., di hadapan seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.

Titik tekan dalam penyusunan Perubahan APBD tahun 2025 ini pada dasarnya mengacu kepada dua pedoman penting. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terbaru, untuk percepatan program dan serapan anggaran pasca molor dampak pilkada terbitlah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Ini Kabar Realisasi APBD Nasional 2025 Terkini : TKDD di Bawah 50%, Tantangan Dongkrak Ekonomi Daerah

BACA JUGA:APDESI Bengkulu Utara Desak Percepat Realisasi Proyek Pembangunan APBD 2025

Perihal subtansi dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD ini berangkat sari semangat yang masih tetap ASA, tekad utuh untuk mengurangi beban rakyat.

"Spirit kita harus tetap sama, sama-sama berjuang mencari cara untuk mengurangi beban rakyat,"ujar Bupati. 

Turut pula, disampaikan olehnya dalam penyusunannya tak lupa ia juga sangat memperhatikan arahan dari pemerintah pusat, utamanya dalam hal pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.

Soal kondisi keuangan daerah masih menjadi tantangan hingga akhir tahun 2025, rasa optimis yang tinggi masih terucap dari lisan Bupati muda ini.

Lagi-lagi, komitmennya akan terus mengupayakan sektor-sektor penting untuk masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Soal Serapan APBD 2025 Bengkulu Utara, Anggota DPRD Ini Beri Catatan Khusus

BACA JUGA:1.898 Ekor Hewan Ternak Terjangkit Ngorok, Nakeswan Usulkan Penambahan APBD Perubahan

Mulai di sektor kesehatan, perlindungan sosial masyarakat miskin, peningkatan SDM, tak lupa pula yang paling dirindukan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara, soal peningkatan infrastruktur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan