Dinas PUPR Buka Pengajuan Program Pamsimas dan Sanitasi 2026
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO — Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali membuka peluang bagi seluruh pemerintah desa di wilayah ini untuk mendapatkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Serta program peningkatan sanitasi lingkungan. Namun demikian, pemerintah desa diminta proaktif dan segera mengajukan proposal resmi sebagai bentuk keseriusan dan kesiapan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Budiarto, ST mengatakan bahwa seluruh desa yang menginginkan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi melalui program Pamsimas harus segera menyiapkan dan mengirimkan proposal ke Dinas PUPR, khususnya ke Bidang Cipta Karya, sebagai leading sector pelaksana program tersebut.
“Kesempatan ini terbuka bagi semua desa di Kabupaten Mukomuko. Namun, kami tekankan bahwa usulan harus diajukan secara tertulis dan memenuhi persyaratan administratif serta teknis yang telah ditentukan,” ujar Budiarto.
Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi dalam pengajuan proposal antara lain meliputi surat permohonan resmi dari pemerintah desa, dokumen lokasi yang diusulkan untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi, serta data pendukung lainnya seperti jumlah penerima manfaat, kondisi eksisting sanitasi dan ketersediaan lahan.
BACA JUGA:Realisasi Pekerjaan Pamsimas di Mukomuko Capai 30 Persen
BACA JUGA:14 Desa di Mukomuko Dapat Program Pamsimas Senilai Rp19 Miliar
Budiarto menjelaskan bahwa pengajuan proposal tersebut akan dikompilasi oleh Dinas PUPR dan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Usulan yang masuk dan dinyatakan layak akan diperjuangkan untuk bisa dimasukkan dalam anggaran tahun 2026.
“Semakin cepat usulan diajukan dan semakin lengkap syarat yang dipenuhi, maka peluang untuk mendapatkan program tersebut pada tahun anggaran 2026 semakin besar,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam proses seleksi dan penetapan penerima program Pamsimas dan sanitasi, pemerintah pusat akan menilai beberapa aspek penting, seperti komitmen pemerintah desa, kesiapan masyarakat dalam mendukung program, serta urgensi kebutuhan di lokasi yang diusulkan.
Program Pamsimas sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi layak bagi masyarakat perdesaan. Program ini tidak hanya mengedepankan aspek infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar mampu mengelola dan merawat sarana yang dibangun.
Di Kabupaten Mukomuko, program ini telah memberikan dampak positif di sejumlah desa yang sebelumnya mengalami kesulitan akses air bersih dan sanitasi sehat. Karena itu, Dinas PUPR berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah yang membutuhkan.
BACA JUGA:Program Pamsimas Senilai Rp19 Miliar Selamat
BACA JUGA:Wujudkan Desa Sehat, Pemkab Mukomuko Bangun Sanitasi untuk Warga