Iklan doni 2

14 Desa di Mukomuko Dapat Program Pamsimas Senilai Rp19 Miliar

Kepala Dinas PUPR Mukomuko. Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Mukomuko, mendapatkan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko di tahun 2025 ini.

Tidak tanggung-tanggung, total anggaran kegiatan penyediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat itu mencapai Rp19 miliar. Rincianya yaitu sebesar Rp13 miliar untuk penyediaan sanitasi dan Rp6 miliar untuk penyediaan air minum. Seluruh anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT didampingi Kabid Cipta Karya, Budiarto, ST ketika dikonfirmasi, Senin, 2 Juni 2025 menjelaskan. Sebanyak 14 desa yang menerima bantuan pembangunan tersebut yakni di Kecamatan Penarik, Air Rami, Teras Terunjam dan Air Majunto.

"Dengan adanya program pamsimas di 14 desa dalam wilayah tiga kecamatan ini hendaknya dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Program Pamsimas Senilai Rp19 Miliar Selamat

BACA JUGA:Integrasi Pamsimas dengan Hidroponik dan Bio Flog

Ia menerangkan, program pamsimas ini diperuntukkan ke desa itu karena di daerah tersebut masyarakatnya kesulitan mendapatkan air bersih khususnya pada saat terjadi kemarau. Selain itu, dengan adanya pamsimas juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bagi pertanian serta dapat memenuhi kebutuhan air di pondok pesantren.

"Dan Alhamdulillah, program pamsimas ini tidak terkena dampak efesiensi anggaran," ujarnya.

Meski program pamsimas tidak terdampak efisiensi anggaran, namun kata Apriansyah, program pembangunan ruas jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Aquatik Perikanan (KPPN) dengan nilai Rp 51 miliar terdampak. Sehingga tidak ada pembangunan ruas jalan di tahun 2025 ini.

"Ada yang terdampak efisiensi anggaran yakni pembangunan ruas jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Aquatik Perikanan (KPPN) dengan nilai Rp 51 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:Dinas PUPR Mukomuko Gelar Bimtek Keselamatan dan Kesehatan Kerja

BACA JUGA:Kritik Pedas di Dinas PUPR, Mi'an: Kantor Mewah, Jalan Rusak Parah

Untuk diketahui, pembangunan ruas jalan yang batal akibat efisiensi anggaran ini berada di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan XIV Koto dan Kecamatan Kota Mukomuko. Dan rencana pembangunan jalan hotmix di tahun 2025 itu sudah diajukan sejak tahun 2024.

"Jalan yang sudah masuk prioritas tapi batal dikerjakan yakni ruas Jalan Gang Becek Lubuk Pinang dan ruas Jalan SP10 Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto. Begitu juga ruas jalan di Kecamatan Kota Mukomuko yakni Jalan TPI-Pantai Indah dan ruas jalan Koramil – Pantai Indah melalui RT 5 Kelurahan Koto Jaya serta ruas Jalan Evakuasi Tanah Rekah," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan