Interoperabilitas dalam SPBE
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara (BU), Suwanto, SH, MAP--
ARGA MAAKMUR RU - Transformasi layanan publik berbasis elektronik, terus dikebut pemerintah. Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, membenarkan soal ini. Dia menyampaikan, penyelarasan layanan publik lewat skenario Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) itu, terus dilakukan pemerintah.
Selain itu, lanjut dia, sistem pelayanan yang menitikberatkan efektivitas dan efisiensi waktu, juga telah dilakukan daerah lewat Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Mencermati di tingkat pusat, juga terobosan interabilitas, salah satunya dilakukan dalam KTP digital dan itu sudah dilakukan daerah sejak tahun lalu dan terus berprogres," jabarnya.
Untuk diketahui, langkah digitalisasi sistem dan layanan dilakukan pemerintah Indonesia dengan menunjuk perusahaan plat merah: Peruri sebagai government technology (GovTech), untuk menyelenggarakan aplikasi SPBE prioritas layanan milik Kementerian dan Lembaga yang meliputi: Layanan Pendidikan, Layanan Kesehatan, Layanan Bantuan Sosial, Layanan Administrasi Kependudukan, Layanan Transaksi Keuangan Negara, Layanan Administrasi Pemerintahan, Layanan Portal Layanan Publik, Layanan Satu Data Indonesia, dan Layanan Kepolisian.
BACA JUGA:Penanganan Darurat Diapresiasi, Jalan Alternatif Perlu Ditangani
Dijumput dari laman resminya atau @peruri.indonesia, menjelaskan. Mandat transformasi layanan itu mengutamakan integrasi dan interoperabilitas, Peruri mengklaim berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik itu. Untuk mendukung empat pilar utama transformasi digital, yakni infrastruktur, pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat digital.
"Nantinya Peruri akan menjadi tumpuan dalam percepatan transformasi digital di Indonesia,” ujar Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Desember lalu.
Proyeksi program ini adalah mengintegrasikan lintas pelayanan publik sehingga masyarakat dapat mengaksesnya melalui satu portal pelayanan publik secara terpadu.
Dalam warta sebelumnya, alih rupa dokumen kependudukan ini dilakukan pemerintah di daerah secara bertahap. Salah satunya penerapan KTP digital. Transformasi perkakas dari fisik ke digital itu, praktis mewajibkan penduduk memiliki sarana pendukung yakni seluler berbasis android.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) BU, Suwanto, SH, saat ditanyai perihal alih rupa dokumen kependudukan yang meninggalkan fisik atau paperless. Mengatakan, migrasi itu sudah bergulir sejak tahun lalu. Urgensi alih bentuk data kependudukan ini, terus Suwanto, dilatarbelakangi dengan desain basis data tunggal serta perangkat sistem yang terintegrasi ke beberapa dokumen yang mengait dengan layanan publik.
BACA JUGA:TERNYATA...75 Desa di Bengkulu, Masuk Kategori Tertinggal
"Karena bukan NIK saja di dalam KTP digital ini. Ada juga data e-KK, BPJS, vaksin, termasuk kartu pegawai jika itu seorang ASN. Artinya, komponen di dalam KTP digital ini semakin komprehensif," Suwanto menjelaskan.
"Termasuk di dalamnya adalah NPWP," jelasnya lagi.
Saat itu, kata Suwanto, prosesing migrasi e-KTP ke KTP Digital sudah di atas 42 ribu data. Hitungan itu, didapat dari kondisi hasil perekaman terkini di daerah yang sudah mencapai lebih dari 211 ribu pendudukan. Capaian tersebut, sudah memenuhi proyeksi pusat untuk perekaman e-KTP. (bep)