Iklan doni 2

Kasus Gigitan HPR di Mukomuko Meningkat, 21 Warga Jadi Korban Selama Juni 2025

Petugas Puskeswan saat melakukan vaksinasi rabies -Radar Utara/ Sigit Haryanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mencatat lonjakan signifikan jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) selama bulan Juni 2025.

Terdata ada sebanyak 21 warga dilaporkan menjadi korban gigitan hewan seperti anjing, kucing, dan monyet. Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan bulan Mei yang hanya tercatat 11 kasus.

"Kasus gigitan terbanyak terjadi pada bulan Juni, dan ini menjadi perhatian serius kami karena peningkatannya cukup signifikan," ujar Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Hamdan.

Data kasus gigitan HPR itu dihimpun Dinas Kesehatan Mukomuko berasal dari RSUD serta 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.

BACA JUGA:Vaksin Anti Rabies di Mukomuko Cukup, Bustam: Ada 277 Vial

BACA JUGA:Mukomuko Dapat Tambahan Vaksin Anti Rabies Sebanyak 200 Viral

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, total kasus gigitan HPR yang tercatat mencapai 75 kasus. Rinciannya, 12 kasus terjadi pada Januari, 12 kasus pada Februari, sembilan kasus pada Maret, 10 kasus pada April, 11 kasus pada Mei, dan melonjak menjadi 21 kasus pada Juni.

Hamdan menjelaskan, korban gigitan dikategorikan berdasarkan tingkat risiko, kategori dua dan kategori tiga.

“Kategori dua biasanya meliputi luka ringan akibat jilatan atau cakaran, sedangkan kategori tiga adalah gigitan serius dengan risiko tinggi penularan rabies,” jelasnya.

Untuk penanganan, setiap korban akan segera mendapat pertolongan awal berupa pencucian luka, disusul dengan pemberian vaksin anti-rabies (VAR) sesuai dengan kategori gigitan.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Targetkan Nambah Rabies Center di 11 Puskesmas

BACA JUGA:Dinkes Gandeng Petugas Peternakan Cegah Penyakit Rabies di Mukomuko

“Stok VAR di wilayah kita saat ini berjumlah 277 vial. Sebanyak 80 vial disimpan di gudang Dinkes, sisanya tersebar di 17 puskesmas,” tambahnya.

Demi mempercepat respons dan penanganan, 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko telah ditetapkan sebagai Rabies Center, atau pusat pelayanan dan pengendalian rabies di masing-masing wilayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan