Pengawasan Dana Desa Diperketat, Laksanakan Program Kerja Sesuai Ketentuan

Tampak proses sertifikasi bangunan fisik yang direalisasikan dari serapan Dana Desa.-Radar Utara-

RADAR UTARA - Camat Putri Hijau, Ahmadi melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE menegaskan. Selain melibatkan APH, pengelolaan Dana Desa (DD) juga diawasi secara langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga Posma berharap, dalam pengelolaan DD di TA 2024, desa tidak main-main dengan program kerja yang telah direncanakan dan yang akan dilaksanakan nantinya. 

 

"BPK ikut mengawasi melalui daerah. Untuk itu, kami kembali mengingatkan kepada seluruh desa agar tidak bermain-main dalam mengelola DD," imbau Posma.

 

Posma berharap, seluruh program kerja yang direncanakan oleh desa dapat dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Permendes maupun PMK. Khususnya terkait program ketahanan pangan. Posma mengatakan, program ketahanan pangan harus direalisasikan oleh desa sesuai petunjuk yang sudah ada. 

BACA JUGA: Camat Minta KPM BLT-DD TA 2024 Agar Tepat Sasaran, Lakukan Ini...

Jangan sampai kata Posma, realisasi program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh desa justru melenceng dari petunjuk alias dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak terakomodir di dalam aturan. 

 

"Program ketahanan pangan tidak bisa dilarikan ke fisik, jika dipaksakan ini akan jadi masalah oleh BPK. Khusus program ketahanan pangan hanya fokus ke sektor nabati dan hewani. Intinya desa jangan lagi main-main dengan program ketahanan pangan," demikian Posma. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan