Dampak Putusan MK, Parpol di Atas Awan, Sengit Kopetisi Unsur Pimpinan Dewan
Pengamat Politik Universitas Bengkulu, Dr Sugeng Suharto-ANTARA FOTO-
Dengan keberadaan kader aktif yang sudah duduk dan memiliki "tiket pasti" melanggeng setidaknya 2 tahun, tanpa harus bertarung di Pilleg, secara moral Parpol telah memiliki kombatan yang lebih jelas.
"Maka suksesi target partai, sudah otomatis wajib didukung kader. Dengan cost politik yang tidak murah, anggota DPRD secara moril tinggal fokus pada suksesi parpol di Pemilu," terangnya.
Fenomena Goyangan PAW Makin Kencang
Menjadi anggota DPRD selama 2 tahun, tanpa harus "perang", diperkirakan Sugeng akan memantik potensi angin politik Pergantian Antar Waktu (PAW) yang merupakan skema legal, meski sarat politis.
Sugeng menekankan, pentingnya menjaga marwah diri dan institusi parpol pengusung, dengan tidak melakukan tindakan tercela, menjadi tuntutan yang lebih serius.
BACA JUGA:Jabatan Anggota Dewan Bisa Nambah Hingga 2 Tahun, Banyak ASN Berpeluang jadi Kepala Daerah
BACA JUGA:Merasa Dianaktirikan, Pernyataan Anggota Dewan Mukomuko Bikin Ketar Ketir Pemprov Bengkulu
"Karena tidak tertutup kemungkinan, mereka yang berada di posisi kedua perolehan suara, akan menggunakan haknya, ketika didapatkan seorang legislator yang melakukan pelanggaran yang bisa dipandang parpol layak di PAW. Dan ini konstitusional," tukasnya.