Perang Tafsir SE Mendagri dan PP 12/2019 tentang PKD
Editor: Ependi
|
Selasa , 01 Jul 2025 - 20:55
Ilustrasi-riau.bpk.go.id-
- Minggu kedua bulan Juni 2025 untuk kabupaten/kota.
Mendagri juga menugasi Gubernur selalu wakil pemerintah pusat di daerah melaksanakan pembinaan dan pengawasan.
Gubernur diminta memfasilitasi kabupaten/koya di wilayahnya dalam percepatan Perubahan RKPD 2025 dan Perubahan APBD 2025.