Perang Tafsir SE Mendagri dan PP 12/2019 tentang PKD

Ilustrasi-riau.bpk.go.id-

- Minggu kedua bulan Juni 2025 untuk kabupaten/kota.

Mendagri juga menugasi Gubernur selalu wakil pemerintah pusat di daerah melaksanakan pembinaan dan pengawasan. 

Gubernur diminta memfasilitasi kabupaten/koya di wilayahnya dalam percepatan Perubahan RKPD 2025 dan Perubahan APBD 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan