Menyongsong PHPU 2024, MK Siapkan Beberapa Langkah

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube MK)-Radar Utara-

Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan berbagai langkah dalam menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

 

Ketua MK Suhartoyo mengatakan MK telah mempersiapkan berbagai hal, mulai dari pembaruan regulasi, terutama tentang tata beracara dalam perkara PHPU, pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara PHPU kepada seluruh pemangku kepentingan Pemilu, pembentukan Gugus Tugas, penyelenggaraan Workshop Penanganan Perkara PHPU, pengembangan sarana dan prasarana Gedung MK, termasuk modernisasi fasilitas persidangan.

 

Keberadaan Majelis Kehormatan akan semakin melengkapi, menjawab kebutuhan kelembagaan dan sekaligus memenuhi harapan publik terhadap MK, terutama selama penanganan PHPU. Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang MK, Majelis Kehormatan MK telah dibentuk yang mana anggotanya adalah I Dewa Gede Palguna (unsur Tokoh Masyarakat) sebagai Ketua merangkap Anggota; Ridwan Mansyur (unsur Hakim Konstitusi) sebagai Sekretaris merangkap Anggota; dan Yuliandri (unsur akademisi) sebagai Anggota.

BACA JUGA: Pemdes Talang Denau Rumuskan Pembangunan 2024-2025

“Dengan demikian, sejak 8 Januari 2024 tersebut, Majelis Kehormatan mulai bekerja untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat Mahkamah Konstitusi. Kami bersyukur dan berharap, keberadaan Majelis Kehormatan akan semakin melengkapi, menjawab kebutuhan kelembagaan dan sekaligus memenuhi harapan publik terhadap Mahkamah Konstitusi, terutama selama penanganan PHPU,” jelas Suhartoyo, dalam kanal Youtube MK, Rabu (10/1/2024).

 

Suhartoyo juga mengatakan menghadapi penanganan perkara PHPU yang akan dimulai pada Maret mendatang, ia memohon doa dan dukungan seluruh hadirin dan masyarakat agar MK mampu melaksanakan wewenang konstitusional dimaksud dengan sebaik-baiknya.

 

“Semoga semua itu bermuara pada upaya peningkatan kualitas putusan yang pada akhirnya kami yakini akan memulihkan public trust terhadap MK,” tegasnya. (*)

 

Sumber : infopublik.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan