Warga Rawa Mulya Temui Bupati Mukomuko, Tuntut Penyelesaian Tapal Batas dan Klaim Sepihak Tanah Adat
Terlihat warga Rawa Mulya SP7 saat menemui Bupati Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi-
Menanggapi tuntutan warga, Bupati Choirul Huda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Pemkab akan menggelar rapat bersama BPN dan FKPD dalam pekan depan untuk membedah dokumen kepemilikan masing-masing pihak.
"Kita tidak bisa gegabah. Harus melalui tahapan. Kamis atau Jumat depan kita kumpulkan semua pihak, termasuk BPN untuk cek koordinat dan alas hak. Kami cari solusi yang terbaik, sesuai aturan," jelas Bupati.
BACA JUGA:Pemetaan Tapal Batas Desa di Mukomuko Butuh Dana
BACA JUGA:Dana Pemetaan Tapal Batas Desa Diusulkan Rp50 Juta Per Desa
Ia juga meminta semua pihak menahan diri, menjaga kondusifitas, dan tidak melakukan provokasi yang bisa memperkeruh situasi.
Sementara itu, tokoh pemuda Bandar Ratu, Weri Tri Kusumaria, membantah tudingan bahwa kelompoknya menyerobot lahan warga SP7. Ia menyebut, lahan itu merupakan tanah adat yang juga memiliki dasar dokumen historis.
"Kami juga punya bukti dan sejarah kalau itu lahan adat. Jadi jangan menyudutkan. Kalau memang ada konflik kepemilikan, tempuh jalur hukum," kata Weri.
Dirinya juga mendukung agar Pemkab segera menyelesaikan persoalan batas wilayah antara Bandar Ratu dan SP7, agar konflik tak meluas. (rel)