Cikal Bakal Kantor Imigrasi
Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian,-- Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian,
ARGA MAKMUR RU - Unit Kerja Keimigrasian (UKK), dalam jangka panjang membuka peluang berdirinya Kantor Imigrasi. Hal ini tak ditampik Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, saat ditanyai wartawan sesaat sebelum dirinya meninggalkan Gedung Daerah, usai melantik 19 penjabat kepala desa, belum lama ini.
Diketahui, pada hari yang sama, Mian bakal menjamu kedatangan tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu. "UKK ini kita harapkan kedepan, bisa menjadi Kantor Keimigrasian," ujar Mian, menyampai harapannya dalam jangka panjang.
Terobosan program kolaboratif, kata dia, UKK tidak hanya sebagai basis layanan publik di kabupaten yang terus bertambah. Dia bilang, pengoperasiannya tinggal menunggu waktu. Dia menyebut, dilalui dengan teken MOU antara Dirjen Keimigrasian di Kementerian Hukum dan HAM dengan Bupati Mian yang sudah pula dilakukan.
Dia juga menyampai, kantor yang dibangun lewat anggaran CSR yang dimenej via Forum Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Menyokong penuh persiapan kantor yang berada di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun itu.
BACA JUGA:Burung Walet Kabur, Capaian Pajak Rendah
Sebelummya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) BU, Sutrino, juga bilang. UKK yang tahun lalu tengah dalam persiapan sarpras penunjang, khususnya sistem pengoperasian layanan-layanan keimigrasian yang terkoneksi dengan Kantor Imigrasi Bengkulu.
Kerja itu, kata dia, meliputi penyiapan desk layanan berikut sistem jaringan, yang melibatkan tim dari Kantor Imigrasi Bengkulu. Persiapan tersebut, sekaligus bagian dari mentoring pra pengoperasian kepada petugas UKK yang sudah melaksanakan pemagangan.
Untuk memaksimalkan, pemahaman akan teknis-teknis layanan, saat ini, kata dia. Petugas yang bakal melaksanakan layanan dokumen-dokumen keimigrasi dari Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko serta Bengkulu Utara, juga masih dalam tahapan pemantapan tugas.
"Artinya basis layanan ini tidak cuma melayani publik kabupaten tapi dapat mencakup pelayanan terhadap masyarakat tetangga kebupatan," jabarnya.
BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Masih Diganjal Juknis
Dijelaskannya juga, persiapan pelayanan di bidang keimigrasian meliputi pengurusan dokumen-dokumen perjalanan ke luar negeri. Nantinya, dapat dilakukan di Kabupaten Bengkulu Utara, seperti layanan paspor umum, haji dan umroh sampai dengan perpanjangan Izin Menggunakan Tenaga Asing atau IMTA lewat UKK.
Bidikan jangka panjang, agaknya sudah diproyeksikan UKK di daerah ini. Niatnya, bakal bersalin rupa berikut pula cakupan pelayanannya, ketika nantinya dapat menjadi keimigrasian kelas III. Ancer-ancer itu, ketara dari alokasi lewat APBD murni 2023 ini, untuk pendirian bangunan di kawasan KTM Lagita dengan Rp 900 jutaan lebih. (bep)