Burung Walet Kabur, Capaian Pajak Rendah
Ilustrasi Gedung Sarang Burung Walet--Sarang Burung Walet
MUKOMUKO RU - Pajak sarang burung walet, salah satu andalan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko. Namun sayang, capaian pajak sarang burung walet tahun 2023 rendah. Dari yang ditargetkan sebesar Rp60 juta, hanya terealisasi sebesar Rp31 juta atau sekitar 52,17 persen. Rendahnya capaian pajak sarang walet, kuat dugaan karena burung walet banyak yang kabur dari Kabupaten Mukomuko.
Kabid Pendapatan I, Badan Keuangan Daerah (BKD), Deftri Maulana, S.STP menuturkan. Realisasi pajak sarang burung walet pada tahun 2023 hanya 52,17 persen atau sebesar Rp 31,3 juta dari target Rp 60 juta. Perolehan pajak sarang burung walet pada tahun 2023 lalu turun jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp 43,7 juta.
"Secara persentase, realisasi pajak sarang burung walet paling rendah dari 11 jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Mukomuko," katanya.
Turunnya perolehan pajak sarang burung walet pada tahun 2023 lalu, dipengaruhi hasil produksi sarang walet yang juga turun. Sebab, pajak sarang burung walet dipungut berdasarkan omzet usaha gedung walet.
BACA JUGA:Tidak Ada Perubahan, HUT Kabupaten Mukomuko 25 Februari
Pantauan pihak BKD dan pengakuan pengusaha gedung sarang burung walet. Produksi berkurang akibat banyak burung walet pindah atau migrasi dari wilayah Kabupaten Mukomuko.
"Kalau terjadi migrasi, otomatis populasi burung walet berkurang sehingga produksi sarang burung walet juga ikut turun. Pajak yang bisa dipungut juga turun," jelasnya.
Pada tahun 2023 lalu, objek pajak sarang burung walet atau jumlah gedung walet yang didata pihaknya bertambah 100 persen lebih. Dimana pada tahun 2022 lalu terdata 144 gedung walet yang jadi objek pajak. Pada tahun 2023 bertambah menjadi 300 lebih gedung walet yang terdata. Sayangnya, meski objek pajak bertambah, tidak dibarengi dengan meningkatnya produksi sarang burung walet.
"Mayoritas, gedung walet yang ada di daerah kita ini tidak berproduksi. Dari 300 an objek pajak, itu hanya 15 objek pajak yang membayar pajak. Dari 15 yang membayar pajak, total terkumpul pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 31,3 juta," ungkapnya.
BACA JUGA: Lelet Ambil Kebijakan, Motor Sampah Dibiarkan Hujan dan Panas
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengevaluasi pengawasan dan mekanisme pemungutan pajak sarang burung walet. Pada tahun 2023, BKD sudah berhasil mendata jumlah gedung walet sehingga objek pajak bertambah 100 persen lebih. Data itu menjadi modal untuk melakukan pengawasan. Sehingga kedepan, realisasi pajak sarang burung walet bisa lebih maksimal.
"Kami juga berharap kerjasama dari pemerintah daerah untuk sama-sama mengawasi. Selain itu, kami berharap juga kesadaran para wajib pajak walet untuk taat membayar pajak. Agar daerah kita bisa melakukan percepatan pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat," pungkasnya. (rel)