Program Optimasi Lahan Non Rawa, Mukomuko Dapat APBN TP Rp3,7 Miliar
Kantor Dinas Pertanian Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian setempat menyatakan. Di tahun 2025 ini, Mukomuko mendapatkan gelontoran dana dari APBN Tugas Perbantuan (TP) sebesar Rp3,7 miliar. Dana sebesar itu untuk menjalankan kegiatan progran optimasi lahan bon rawa.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas, S.Pt melalui Subkoordinator Saprodi, Alsintan dan Pembiayaan, Dodi Hardiansyah ketika dikonfirmasi Rabu, 4 Juni 2025 menerangkan. Untuk program optimasi lahan non rawa, Kabupaten Mukomuko mendapatkan jatah lahan seluas 809 hektar yang tersebar di tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, dan Kecamatan Selagan Raya.
"Adapun lusa lahan di Kecamatan Ipuh yang mendapatkan program optimasi lahan non rawa ini seluas 128 hektar. Kecamatan Malin Deman seluas 62 hektar dan Kecamatan Selagan Raya seluas 619 hektar," jelas Dodi.
Ia menerangkan, jenis kegiatan optimasi lahan di masing-masing Kecamatan berbeda-beda. Untuk jenis kegiatan optimasi lahan di Kecamatan Ipuh, yaitu pembuatan sumur bor. Tujuanya agar lahan sawah tadah hujan milik petani setempat dapat teraliri air dari sumur bor. Lalu untuk jenis kegiatan optimisi lahan di Kecamatan Malin Deman, yaitu pembanguna irigasi perpipaan. Tujuanya yaitu sawah yang selama ini belum tersentuh air dari irigasi dapat teraliri air dengan baik.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Pastikan Tidak Ada Celah Kios Mengurangi Jatah Pupuk Subsidi Petani
BACA JUGA:Dinas Pertanian Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Aturan
Sedangkan jenis kegiatan optimasi lahan di Kecamatan Selagan Raya, yaitu rehabilitasi jaringan irigasi. Karena ada sebagian jaringan irigasi di wilayah itu rusak, sehingga mengganggu petani pada saat musim tanam.
"Seluruh pekerjaan program optimasi lahan, dilakukan swakelola langsung oleh kelompok tani. Sekarang ini prosesnya hanya tinggal kontrak saja. Selanjutnya kalau sudah selesai, baru uangnya ditransfer ke masing-masing rekening kelompok," ujarnya.
Dodi menambahkan, jika tidak ada perubahan. Di tahun 2026 mendatang, Kabupaten Mukomuko kembali akan mendapatkan anggaran untuk peningkatan jaringan irigasi tersier dari pemerintah pusat. Adapun usulan yang sudah ia sampaikan itu, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.
"Ada sebanyak 81 titik yang kita usulkan. Bahkan usulan tersebut sudah desk atau dibahas dengan pihak Balai Sungai Sumatera Wilayah VII, Bengkulu," pungkasnya. (rel)
