Dinas Kominfo Bakal Data Desa Blank Spot Internet di Mukomuko
Kepala Dinas Kominfo Mukomuko. Agus Harvinda, ST, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko, akan turun ke lapangan melakukan pendataan desa yang dinyatakan blank spot atau tidak ada akses internet karena berlokasi di daerah dataran rendah maupun dataran tinggi atau yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung. Untuk pendataan ini, Dinas Kominfo Mukomuko masih menunggu surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Agus Harpinda, ST, M.Si ketika dikonfirmasi menyatakan. Surat yang ia tunggu itu yaitu surat berisi data desa yang dinyatakan blank spot. Dari data itulah pihaknya akan mengecek benar dan tidaknya desa itu blank spot atau yang lainnya.
"Kalau tidak ada surat dari DPMD, bagaimana kami akan turun ke lapangan. Dan surat permohonan data desa yang blank spot sudah kita sampaikan ke dinas bersangkutan," jelasnya.
Pihaknya juga menerangkan, alasan Dinas Kominfo bekerjasama dengan DPMD dalam melaksanakan pendataan desa yang blank spot internet.
BACA JUGA:Pengecekan Desa Blank Spot Internet, Dinas Kominfo Tunggu Surat DPMD
BACA JUGA:Dinas Kominfo Mukomuko Data Desa Blank Spot Internet
Karena DPMD yang mengetahui secara persis kondisi desa di Kabupaten Mukomuko. Hal itu juga berdasarkan laporan dari kepala desa ke dinas soal kondisi desa yang tidak ada sinyal. Selanjutnya sambung Harvinda, kalau nanti DPMD mendapatkan jumlah desa yang blank spot. Diharapkan DPMD segera memberikan informasi melalui surat ke Dinas Kominfo Mukomuko.
"Petugas dari Dinas Kominfo akan turun ke desa setelah mendapatkan data real dari DPMD. Selama belum ada data, kami juga belum bisa turun. Karena tidak tahu desa nana saja yang blank spot," ujarnya.
Selain itu, tujuan ia akan turun ke lapangan. Juga ingin mengetahui secara pasti jumlah desa di Kabupaten Mukomuko yang dinyatakan blank spot. Hal itu disebabkan karena keterbatasan peralatan yang dimiliki Dinas Kominfo Mukomuko.
Dan peralatan yang bisa mendeteksi ada sibyal atau tidak, sekarang baru dimiliki oleh Balai Monitoring Provinsi Bengkulu sebagai UPTD Kementerian Kominfo RI. Alasan inilah, ia harus menggandeng DPMD Mukomuko. Selanjutnya, jika nanti data sudah dapat.
Pihaknya akan mengajukan ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2025 ini. Agar di desa itu bisa dipasang jaringan internet.
BACA JUGA:Gembung Raya Blank Spot, Warga Merintih Butuh Internet
BACA JUGA:Lagi, Bupati Arie Jemput Bola ke Pusat, Blank Spot Harus Segera Diatasi!
"Mudah-mudahan saja upaya yang akan kami lakukan ini bisa membuahkan hasil. Dan diharapkan, tahun ini desa blank spot internet sudah bisa diatasi dengan baik oleh pihak terkait," pungkasnya. (rel)
