Sering Ribut, Dua ASN di Mukomuko Gugat Cerai
Kabid Pengendalian Sampah dan Limbah B3 DLH Mukomuko. Ali Mukhibin, S.Hut-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Selama tahun 2025 ini, sebanyak dua orang aparatur sipil negara (ASN) telah mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya. Bahkan surat gugatannya itu telah disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko. Informasinya, mereka menggugat suaminya cerai karena sering ribut atau tidak ada cocok lagi.
"Alasannya karena sering terjadi keributan sehingga pasangan ini tidak bisa lagi dan tidak cocok. Kalau masalah ekonomi keduanya pegawai," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH.
Ia menjelaskan, selama tahun 2025 ini baru ada terdata sebanyak dua orang ASN yang mengajukan permohonan perceraian ke BKPSDM Mukomuko. Dan dua orang penggugat itu status sebagai istri. Dan jumlah ASN yang mengajukan permohonan perceraian kepada BKPSDM tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 sebanyak 10 permohonan.
"Setelah kami menerima pengajuan permohonan perceraian dari ASN ini, proses selanjutnya pembinaan terhadap ASN ini supaya mereka bersatu lagi atau tidak jadi cerai," ujarnya.
BACA JUGA:Bukan Cuma Orang Ketiga, Ini Pemicu Cerai 693 Pasangan Nikah Tahun 2024
BACA JUGA:Angka Perceraian Tinggi, Kamenag Bengkulu Utara: Tahun Depan Wajib Bimwin
Apabila dengan cara pembinaan tidak berhasil menyatukan keduanya, baru proses menyampaikan hasil pemeriksaan ke sekda guna mendapatkan rekomendasi untuk melanjutkan proses selanjutnya di Pengadilan Agama (PA). Ia menerangkan, selama ini pihaknya hanya memegang rekap pengajuan permohonan perceraian. Setelah itu selesai atau tidak, maka BKPSDM tidak tahu lagi karena prosesnya ada di Pengadilan Agama Mukomuko.
"Kita cuma memberikan rekomendasi saja, setelah itu mereka melakukan proses perceraian di Pengadilan Agama," jelasnya.
Berdasarkan data yang ada di BKPSDM Kabupaten Mukomuko. Di tahun 2022 ada sebanyak 12 ASN yang mengajukan permohonan perceraian, lalu tahun 2023 jumlahnya berkurang menjadi tujuh orang. Dan di tahun 2024 ada sebanyak 10 ASN yang mengajukan permohonan perceraian. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2023 sebanyak tujuh ASN.
"Dari sekian banyak ASN yang mengajukan permohonan perceraian, yang paling banyak ASN perempuan dibanding ASB laki-laki," pungkasnya. (rel)