Bukan Cuma Orang Ketiga, Ini Pemicu Cerai 693 Pasangan Nikah Tahun 2024

Humas Pengadilan Agama Kelas IB Arga Makmur, Fatkul Mujib, SH, MH-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Angka perceraian di daerah, meningkat. Selama perjalanan 2024, mencermati statistik perkara di Pengadilan Negeri Kelas IB Arga Makmur, jumlah perkara yang diterima sebanyak 751 gugatan. Pengadilan mengabulkan cerai terhadap 693 pasangan nikah.

Ditengarai, muncul trend baru yang menjadi pemicu cerai pada tahun tersebut. Bukan hanya soal perselingkuhan yang masuk dalam istilah kemunculan orang ketiga atau pertengkaran terus menerus dan alasan ekonomi. Judol atau judi online, menjadi corak dalam gradasi kasus gugatan yang masuk klasifikasi perdata ini. 

Humas Pengadilan Agama Kelas IB Arga Makmur, Fatkul Mujib, SH, MH, ketika dikonfirmasi koran RU dan radarutara.bacakoran.co, tak menampik kemunculan alasan cerai tersebut. 

"Judol, relatif sering muncul sebagai alasan gugatan cerai selama 2024," ungkap Fatkul Mujib di kantornya, Jumat, 24 Januari 2025. 

BACA JUGA:Angka Perceraian Tinggi, Kamenag Bengkulu Utara: Tahun Depan Wajib Bimwin

BACA JUGA:Perceraian di Bengkulu Utara Tahun 2024 Meningkat, Tertinggi Kedua Se-Provinsi Bengkulu

Penegasan soal judol yang menjadi corak perceraian, menurut Fatkul layak untuk didengungkan sehingga menjadi alarm sosial hingga mitigasi pihak terkait. 

"Artinya, perilaku negatif di masyarakat ini, sudah terus menggejala dan menjadi persoalan sosial yang perlu disikapi bersama," ungkapnya, menegasi. 

Buruknya pengaruh judol, terus Fatkul, tidak hanya menjadi larangan agama dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Lebih celakanya, Fatkul menilai persoalan ini sudah kian menyebabkan rembetan persoalan di masyarakat. 

"Salah satunya, menyebabkan perceraian," analisanya.

BACA JUGA:Pengadilan Bisa Tolak Gugatan Cerai Loh! Pengamat PPA : Semoga Juga di Dispensasi Kawin

BACA JUGA:Cegah Perceraian dan KDRT, Sebaiknya Hindari Pernikahan Dini

Di sisi lain, mencermati paparan statistik perkara yang diterima dan diputus selama 2024, animo cerai juga cenderung menunjukkan peningkatan, ketimbang tahun sebelumnya. 

Pada 2024, gugatan yang diterima pengadilan sebanyak 751 perkara. Saat dikomparasikan dengan statistik tahun 2023, jumlahnya tercatat terdapat 672 perkara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan