SPPT PBB-P2 2025 Selesai Dicetak, Alex Hendra: Minggu Depan Dibagi ke Masyarakat

Kabid Pendapatan II BKD Mukomuko, Alex Hendra, SAP saat menunjukkan blanko SPPT PBB-P2 yang akan didistribusikan ke masyarakat. -Radar Utara/ Wahyudi -

Ditambahkan Alex, selain melakukan pendataan jumlah obyek wajib pajak. BKD Kabupaten Mukomuko juga akan kembali mengkaji ulang soal penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut dia, penetapan NJOP masih sangat kecil. Sehingga pemerintah daerah kesulitan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB dengan jumlah besar.

BACA JUGA:Blanko SPPT PBB-P2 Tuntas Didistribusikan, Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak

BACA JUGA:88.000 Lembar Blanko SPPT PBB-P2 Didistribusikan ke Masyarakat

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan soal NJOP Kabupaten Mukomuko. Karena perumahan maupun ladang yang lokasinya sangat strategis. NJOP nya masih sangat kecil. Itulah sebabnya, perolehan pendapatan dari sektor PBB kita setiap tahunnya masih relatif kecil. Namun untuk merubah NJOP ini harus melibatkan banyak pihak dan butuh dana yang cukup besar," pungkasnya. (rel/adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan