Tidak Perlu Ribet-Ribet Lagi Datang Ke Samsat ! Sekarang Untuk Cek Pajak Kendaraan Sudah Bisa Lewat HP !
Editor: Ependi
|
Selasa , 06 May 2025 - 07:33
Ilustrasi Aplikasi SIGNAL Samsat-Korlantas Polri -
5. Gunakan kode pembayaran tersebut untuk melakukan transfer melalui bank pilihanmu, baik via mobile banking, ATM, atau teller.
6. Setelah transaksi berhasil, pembayaran pajak motormu akan langsung terkonfirmasi di sistem SIGNAL.