Tidak Perlu Ribet-Ribet Lagi Datang Ke Samsat ! Sekarang Untuk Cek Pajak Kendaraan Sudah Bisa Lewat HP !

Ilustrasi Aplikasi SIGNAL Samsat-Korlantas Polri -

5. Gunakan kode pembayaran tersebut untuk melakukan transfer melalui bank pilihanmu, baik via mobile banking, ATM, atau teller.

6. Setelah transaksi berhasil, pembayaran pajak motormu akan langsung terkonfirmasi di sistem SIGNAL.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan