Di Mukomuko Tercatat Ada 42 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia

Kantor Disnakertrans Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dusnakertrans) mencatat. Setidaknya ada sebanyak 42 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang terverifikasi sejak tahun 2022 hingga April 2025 ini.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mukomuko, Drs Marjohan menyatakan. Jumlah CPMI setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
“Benar, ada peningkatan setiap tahunnya. Dan total seluruh CPMI yang terverifikasi ada 42 orang, sejak tahun 2022 hingga April 2025 ini,” katanya.
Meski diakuinya, peningkatan CPMI di Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya tidak terlalu signifikan yaitu hanya sekitar 4 orang per tahun. Ia menjelaskan, di tahun 2022 lalu ada 9 CPMI, tahun 2023 13 CMPI, tahun 2024 16 CPMI dan di bulan April 2025 ada 4 CPMI yang terverifikasi. Dibeberkannya, peningkatan CPMI setiap tahunnya karena mungkin menjadi tren di Mukomuko.
BACA JUGA:Negara Taiwan 'Primadona' Pekerja Migran Bengkulu Utara
BACA JUGA:Disnakertrans Mukomuko Belum Terima Pengaduan Soal THR
"Dan kemungkinan untuk tahun 2025 ini juga akan penambahan jumlah lagi dari sebelumnya sebanyak 4 otang,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap perusahan-perusahaan tempat CPMI ini akan bekerja. Ia juga akan memeriksa perjanjian kerja antara CPMI dan perusahaan asing, serta hak-hak yang akan diterima oleh CPMI nantinya.
“Kita melakukan pengecekan terhadap perusahaan luar negeri tempat CPMI ini bekerja. Dan nanti CPMI mengajukan permintaan rekomendasi dari kita, kemudian kita melakukan pengecekan baik itu kerjasama antar kedua belah pihak, hak-hak CPMI hingga legalitas dari perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada CPMI ataupun masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk selalu berhati-hati saat mencari kerja di luar negeri. Masyarakat diminta untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap perusahaan asing di luar negeri atau berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans Mukomuko.
BACA JUGA:Karyawan Vs PT PMN, Disnaker Minta Laporan Resmi, Perusahaan: Karyawan Hanya Dirumahkan
BACA JUGA:Disnaker Bengkulu Utara Dukung Iklim Investasi Daerah
“Selalu kita wanti-wanti mereka dalam mencari pekerjaan. Terutama saat di luar negeri, masyarakat diminta untuk berhati-hati karena kita khawatir ada modus penipuan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," pungkasnya. (rel)