Ombudsman RI Akui Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko
Polres Mukomuko saat rilis kegiatan tahunan-Radar Utara-Polres Mukomuko saat rilis kegiatan tahunan
MUKOMUKO RU - Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH, menyatakan. Polres Mukomuko telah mampu membangun pelayanan publik dengan baik dan sesuai standar. Atas kinerja yang dilakukan Polres Mukomuko, mendapat apresiasi dari Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Jaka Andhika, SH, CLA.
Kapolres menjelaskan, pihak Ombudsman mengakui Polri terkhusus Polres Mukomuko. Merupakan satu satunya Instansi di Kabupaten Mukomuko yang membuat standar pelayanan publik. Untuk mendapatkan saran dan pendapat dengan cara melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, intansi terkait dan pihak Ombudsman melalui Forum Komunikasi Publik (FKP) pada tanggal 1 November 2023 lalu.
Diterangkan Kapolres, tujuan diadakannya FKP saat itu, untuk mendapatkan pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan. Sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik
BACA JUGA: GI 150 kV SUTT Beroperasi, Mukomuko Nikmati Listrik Tanpa Mati
"Kami berharap, kedepan setiap pelayanan publik dapat berjalan lebih baik agar kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat. Dan bagi masyarakat dapat juga memberikan masukan yang positif agar sistem pelayanan publik yang kita miliki semakin berkualitas," demikian Kapolres Mukomuk0, saat pressrilis di Aula Mapolres Mukomuko, Jumat,29 Desember 2023, pagi. (rel)