Dinsos Targetkan Penerima Bansos di Mukomuko Setiap Tahun Berkurang

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH-ANTARA FOTO-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, malalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berusaha agar jumlah warga miskin di daerah ini setiap tahunnya berkurang.

Dengan pengurangan jumlah warga miskin, tentu berkurang juga jumlah warga penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat. Baik itu bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan jenis bantuan sosial lainnya.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH menjelaskan. Hingga sekarang ini, masih ada sekitar 5.000 keluarga masih tercatat sebagai penerima bansos. Artinya, ribuan keluarga itu masih dinyatakan miskin. Meski diyakininya, tidak semuanya mereka itu benar-benar miskin.

"Untuk memastikan hal itu, kami meminta kepada pendamping desa agar mendata ulang warga penerima bansos di masing-masing desa," tegasnya.

BACA JUGA:Ekonominya Mapan, Penerima Bansos Berkurang 3.665 Keluarga

BACA JUGA:Jumlah Penerima Bansos di Mukomuko Belum Berkurang Signifikan

Tujuanya tidak lain, guna mengantisipasi terjadinya maladministrasi data. Seperti warga sudah berkecukupan namun masuk dalam data miskin, dan lainnya. Sehingga bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat itu benar-benar tepat sasaran sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.

Dijelaskannya, dari kabar yang ia dapat. Pihak pendamping desa sudah melakukan pendataan. Dan data warga miskin telah disampaikan ke masing-masing desa agar dapat di musyawarah desa khusus (Musdesus).

"Namun yang terjadi, data tersebut tidak dimusyawarahkan. Sehingga wajar saja kalau sampai sekarang ini banyak warga miskin tidak dapat bansos, dan justru warga yang kaya dapat bansos," singgungnya.

Dengan kejadian ini, tim dari Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko akan segera turun ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi warga penerima bantuan sosial yang ada di masing-masing desa.

BACA JUGA:Warga Miskin Penerima Bansos Didata Ulang

BACA JUGA:Penerima Bansos di Mukomuko Berkurang 3.665 Keluarga

Apri juga memastikan, warga yang sudah kaya namun namanya masih terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian sosial (Kemensos) maka akan dicoret dan diganti dengan warga yang benar-benar layak menerima bantuan.

"Saat ini saja, daftar tunggu warga miskin yang perlu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat itu jumlahnya mencapai 800 keluarga. Harapan kami, daftar tubggu itu bisa masuk seluruhnya untuk menggantikan warga kaya yang namanya masih terdaftar di DTKS," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan