Bupati Mian: PPPK Tidak Ada Transaksional!
Bupati, Ir Mian didampingi Ketua DPRD BU, Kejari dan Sekdakab BU--
ARGA MAKMUR RU - Operasi calo penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memungkinkan terjadi, menjadi pencermatan serius Pemda Bengkulu Utara (BU). Apalagi, peserta lulus seleksi ASN tahun 2023 di daerah ini signifikan secara jumlah. Bahkan dalam puluhan tahun terakhir. Dari total 1.924 formasi yang dibuka daerah, hasil pengumuman terakhir menegasi 1.564 orang dinyatakan lulus untuk menjadi calon ASN.
Bupati BU, Ir H Mian, angkat bicara mengantisipasi sorotan liar, terkait dengan praktik pungli, khususnya soal penempatan tugas peserta lulus. Diketahui, total formasi perekrutan ASN terbagi mulai dari formasi kesehatan dan teknis, masing-masing kuota 787 formasi dan 73 formasi.
Disusul lagi dengan jumlah lowongan kerja terbanyak yakni PPPK Guru dengan 1.064 formasi. Tercatat, seluruh formasi tersebut, didaftar 2.297 orang. Formasi Nakes terdiri dari 801 pendaftar, formasi teknis diikuti oleh 226 pendaftar sedangkan guru 1.270 pendaftar. Dalam pengumuman terakhir, diketahui formasi Guru; 903 orang dinyatakan lulus. Selanjutnya, Nakes 602 orang serta Teknis sebanyak 59 orang yang dinyatakan lulus.
"Perekrutan PPPK murni, merupakan hasil tes seluruh peserta seleksi. Pemerintah daerah, menegaskan tidak ada praktik pungutan apapun dalam proses ini," tegasnya, digamblang medsos resmi daerah, usai rapat koordinasi Forkopimda dalam reflesi akhir tahun dan evaluasi program yang sudah dijalankan selama 2023.
"Termasuk juga soal penempatan tugas....," susulnya lagi, menegas.
Penegasan tersebut, disampaikan Mian menyikapi sorotan miring dalam seleksi pengadaan pegawai skema PPPK. Dia menjabarkan, seluruh formasi yang dibuka perekrutannya, merupakan hasil evaluasi atas kebutuhan pada organisasi-organisasi seperti lingkungan pendidikan. Kesehatan hingga pertimbangan kebutuhan SDM teknis, dalam formasi Teknis.
Rentang kendali wilayah yang luas, kata Bupati, ditambah lagi dengan keberadaan fasilitas penting, seperti Puskesmas prototype percontohan nasional yang tahun ini jumlahnya sebanyak 7 unit. Diterangkan membutuhkan tenaga-tenaga terampil dan profesional. Pun begitu di lingkungan pendidikan, mulai dari SD hingga SMP yang jumlah seluruhnya lebih dari 300 sekolah.
BACA JUGA:Kans Formasi ASN di Tahun Depan
"Ini semua dilakukan untuk meningkatkan performa layanan publik di daerah. Untuk itu, sekali lagi, kami menegaskan jangan percaya calo dalam proses yang tengah berlangsung saat ini," tegasnya.
Seruan positif Bupati pun disambut apresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) BU, Pradhana P Setyarjo, SE, SH, MH. Mengapit di sebelah kiri Bupati, adalah Ketua DPRD BU, Sonti Bakara,SH yang turut menyampaikan sikap serupa.
Ditegaskan Kajari, partisipasi publik dalam menangkal praktik pungli, seperti percaloan, permintaan sejumlah nominal oleh pelaku birokrasi, ditegaskannya merupakan praktik KKN. Itu artinya, dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.
"Kami memberikan apresiasi atas penegasan Bupati. Dan kami juga mengimbau agar publik menyampaikan laporan ketika menjumpai praktik percaloan dan akan kami proses secara profesional, sesuai aturan yang berlaku," tegas Kajari diangguk pula Sonti. (bep)