Pengurus Rumah Ibadah di Mukomuko Diusulkan Jaminan Ketenagakerjaan

Kabag Kesra Setkab Mukomuko. Amri Kurniadi, S.Ag-Radar Utara/ Wahyudi -
Untuk itu, pihaknya akan mendata jumlah pengurus, baik masjid, gereja, maupun pura yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan usai lebaran Idul Fitri.
Selain itu, untuk membantu melakukan pendataan pengurus rumah ibadah, pihaknya akan bersurat ke kecamatan dan desa. Tujuanya agar mereka mencari data rumah ibadah yang masuk data atau yang ada surat keputusan dari desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Butuh Komitmen Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BACA JUGA:7.277 Pekerjaan di Mukomuko Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Dan kami pastikan, setiap desa dan kelurahan itu sudah memiliki data pengurus rumah ibadah di wilayahnya masing-masing. Mudah-mudahan saja, semua perangkat rumah ibadah yang terdaftar di desa dan kelurahan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dari pemerintah provinsi Bengkulu," harapnya. (rel)