Pastikan THR Pekerja Dibayar, Disnakertrans Sidak BIM

Disnaketrans Provinsi Bengkulu sidak ke BIM-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU RU – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Selasa 25 Maret 2025 menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Bencoolen Indah Mall (BIM).
Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan pada salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu tersebut, dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. E. H. Syarifuddin mengatakan, dari sidak yang dilakukan, terpantau jika seluruh THR pekerja di lingkungan BIM telah dibayarkan.
"Secara umum THR yang telah dibayarkan tersebut, juga telah diterima masing-masing pekerja sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Syarif.
BACA JUGA:Trending Topic : Perangkat Desa Dapat THR 2025?
BACA JUGA:PPPK Tahap IV/2023 Dapat THR Full Satu Bulan Gaji Plus Tunjangan Melekat
Hanya saja, lanjut Syarif, pihaknya menemukan pekerja tambahan yang direkrut khusus selama bulan Ramadan hingga Lebaran, hanya menerima upah harian saja.
"Walaupun dalam rentang waktu tersebut mereka mendapatkan upah harian, namun nilai yang diberikan cukup besar dan sesuai standar," ungkap Syarif.
Menurut Syarif, mayoritas pekerja di BIM merupakan warga Bengkulu, yang berarti sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.
"Terkait THR ini, selain melakukan sidak, kita juga terus menerima aduan melalui posko pengaduan yang dibuka secara online maupun offline," ujar Syarif.
BACA JUGA:Dewan Pers Larang Wartawan Meminta-Minta THR
BACA JUGA:Menko Pangan Zulkifli Hasan, Tebar THR Rp 1,5 Juta, Syaratnya Gampang! Cek di IG
Syarif menambahkan, sejauh ini laporan yang masuk, sebagian besar berasal dari sektor penyedia jasa dan publikasi atau media online.
"Laporan tersebut sejauh ini tengah kita proses atau tindaklanjuti, bahkan beberapa diantaranya kita turun langsung ke lapangan untuk melakukan konfirmasi," tambah Syaif