Dinas Nakertrans Buka Layanan Pengaduan THR Via Online

Kepala Dinas Nakertrana Mukomuko. Drs Marjohan-Radar Utara / Wahyudi-

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan perusahaan terkait pembayaran THR untuk karyawannya di tahun ini tidak adanya keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun-tahun sebelumnya, belum terjadi keterlambatan, namun kita tetap berkoordinasi dengan perusahaan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran THR karyawan di H-7 sebelum lebaran Idul Fitri,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan