Ini Hukumnya Bekam Dan Suntik Pada Saat Menjalankan Ibadah Puasa

ILUSTRASI bekam-perfecthealth.co.id-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bekam dan suntik sering digunakan sebagai metode pengobatan untuk mengatasi berbagai penyakit. Namun, bagaimana hukumnya jika bekam atau suntik dilakukan saat seseorang sedang berpuasa?
Bekam merupakan teknik pengobatan tradisional yang telah digunakan sejak ribuan tahun lalu. Bahkan, Rasulullah SAW dikenal sebagai seseorang yang menyukai metode pengobatan ini.
Dalam buku Kitab Pedoman Pengobatan Nabi karya dr. Agus Rahmadi, disebutkan bahwa istilah bekam atau hijamah berasal dari kata hajjama, yang berarti mengembalikan sesuatu ke ukuran semula serta mencegahnya agar tidak berkembang.
Dengan kata lain, bekam adalah metode pengobatan yang bertujuan untuk mengembalikan kesehatan tubuh dan mencegah penyakit agar tidak semakin parah.
Proses bekam dilakukan dengan cara menghisap darah kotor dari tubuh melalui permukaan kulit, kemudian menampungnya dalam wadah tertentu.
Tujuan utama dari terapi ini adalah membantu mengeluarkan racun dan zat berbahaya dari dalam tubuh.
Selain bekam, suntik juga menjadi salah satu metode pengobatan yang umum digunakan dalam dunia medis modern.
Suntik dapat melibatkan pengambilan cairan dari tubuh atau sebaliknya, memasukkan cairan tertentu ke dalam tubuh untuk tujuan pengobatan.
Lantas, bagaimana hukum bekam dan suntik bagi seseorang yang sedang menjalankan puasa? Berikut penjelasannya.
BACA JUGA:Apakah Bekam Dikepala Bahaya? Apa Manfaat Bekam Serta Efek Samping
1. Hukum Bekam Saat Berpuasa