Ini Hukumnya Bekam Dan Suntik Pada Saat Menjalankan Ibadah Puasa

ILUSTRASI bekam-perfecthealth.co.id-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bekam dan suntik sering digunakan sebagai metode pengobatan untuk mengatasi berbagai penyakit. Namun, bagaimana hukumnya jika bekam atau suntik dilakukan saat seseorang sedang berpuasa?

Bekam merupakan teknik pengobatan tradisional yang telah digunakan sejak ribuan tahun lalu. Bahkan, Rasulullah SAW dikenal sebagai seseorang yang menyukai metode pengobatan ini.

Dalam buku Kitab Pedoman Pengobatan Nabi karya dr. Agus Rahmadi, disebutkan bahwa istilah bekam atau hijamah berasal dari kata hajjama, yang berarti mengembalikan sesuatu ke ukuran semula serta mencegahnya agar tidak berkembang.

Dengan kata lain, bekam adalah metode pengobatan yang bertujuan untuk mengembalikan kesehatan tubuh dan mencegah penyakit agar tidak semakin parah.

BACA JUGA:Sebelum Anda melakukan terapi bekam, penting untuk mengetahui manfaat serta hal-hal yang perlu diwaspadai

BACA JUGA:Jangan Asal! Kenali Syarat Bahwa Seseorang Itu Bisa Dibekam Dan Titik Yang Tidak Disarankan Untuk Dibekam

Proses bekam dilakukan dengan cara menghisap darah kotor dari tubuh melalui permukaan kulit, kemudian menampungnya dalam wadah tertentu.

Tujuan utama dari terapi ini adalah membantu mengeluarkan racun dan zat berbahaya dari dalam tubuh.

Selain bekam, suntik juga menjadi salah satu metode pengobatan yang umum digunakan dalam dunia medis modern.

Suntik dapat melibatkan pengambilan cairan dari tubuh atau sebaliknya, memasukkan cairan tertentu ke dalam tubuh untuk tujuan pengobatan.

Lantas, bagaimana hukum bekam dan suntik bagi seseorang yang sedang menjalankan puasa? Berikut penjelasannya.

BACA JUGA:Apakah Bekam Dikepala Bahaya? Apa Manfaat Bekam Serta Efek Samping

BACA JUGA:Jangan Asal Bekam! Ini 6 Titik Bekam yang Disunnahkan Rasulullah untuk Menyembuhkan Beberapa Penyakit

1. Hukum Bekam Saat Berpuasa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan