Kaji Keterbatasan Fiskal, DPRD Bengkulu Utara Optimis, Pemkab Bisa Selaras dengan Mandatory Pusat

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SIP-Radar Utara / Wahyudi Ndut-

Saya optimis jika semua bergerak bersama fiskal didaerah kita masih bisa meningkat untuk selaras dengan mandatory pusat yang lagi menerapkan refocusing," jelas Parmin

Seperti yang kita ketahui bersama, tambah Parmin, regulasi aturan yang tertuang dalam Inpres 1 tahun 2025 dan Kmk 29 tahun 2025 dan SE Mendagri Nomor 900/833/SJ itu. 

BACA JUGA:Jadi Catatan Komisi 1, DPRD Bengkulu Utara Minta Gedung Lab Dinkes Tetap Dituntaskan

BACA JUGA:Tuntaskan Pembangunan Jalan di Desa Air Petai, Usman Purba, Anggota DPRD BU Ini Alokasikan Anggaran Pokir

Pemda Bengkulu Utara, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selaku pembantu kepala daerah, harus mampu menjadi motor utama dalam menjabarkan kondisi dan dinamika terkini, khususnya di sektor fiskal.

Belum lagi, Mandatory lainnya yang menjadi penegasan Inpres 1 tahun 2025 dan Kmk 29 tahun 2025 dan SE Mendagri Nomor 900/833/SJ bakal dialihkan 7 fokus yakni bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi. 

Kemudian, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

"Ini dilema sekaligus menjadi tantangan untuk mendudukkan kerangka kerja kita menyongsong Indonesia emas. 

BACA JUGA:Dewan Dorong Kepemimpinan Arie Sumarno Bisa Rampungkan Konflik Sektor Agraria

BACA JUGA:Bangun 4 Ruas Jalan di Kecamatan MSS, Anggota DPRD BU Ini Alokasikan Dana Pokir TA 2025

Dan kembali saya tekankan, bahwa kita harus optimis mampu melakukan itu," tegas Parmin. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan