CPNS 2024 Akan Diangkat Oktober 2025, BKPSDM Tunggu Petunjuk Pusat

CPNS 2024 Akan Diangkat Oktober 2025, BKPSDM Tunggu Petunjuk Pusat-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-

Namun, kata dia, jika ada jadwal ataupun regulasi yang baru, yang disampaikan oleh Kementerian PANRB dan BKN RI, maka pihaknya juga akan menyesuaikan dengan surat tersebut.

"Kalau sampai saat ini, kami belum mengetahui. Tapi, jika ada instruksi lebih lanjut dari PANRB dan BKN pasti akan kita tindak lanjuti,"ucap Muchsinin Azhabat, S.Sos., saat bincangi RU, pada hari Kamis, 6 Maret 2025.

BACA JUGA:Pengangkatan Honorer dan PNS Molor, Segini 'Untung' Pemerintah, Anggaran Bayar THR Pegawai 2025 Aman!

BACA JUGA: Ini Informasi Pengadaan CPNS 2025, Termasuk di Bengkulu....

Sementara itu, terkait dengan penegasan kembali tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di daerah, amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya, pihaknya pula menegaskan bahwa pihaknya pada akhir bulan Januari hingga awal bulan Februari 2025 lalu telah melakukan rekonsiliasi yang dipimpin oleh Sekda terkait, pendataaan jumlah tenaga non-ASN di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam rekonsiliasi pendataan tenaga non ASN itu, akan keluar nama yang tidak bisa dilakukan perpanjangan SK, lantaran jika dilakukan perpanjangan, maka tentu akan menabrak amanat pasal 66 UU No.20 tahun 2023 tentang ASN.

Arsip RU, proses pendataan awal dilakukan hingga akhir bulan Januari 2025, jumlah tenaga non ASN di seluruh OPD sebanyak 4.151 orang. Namun setelah dilakukan validasi dari pihak BKPSDM, banyak nama dan NIK ganda dalam data yang diserahkan oleh OPD.

Lanjut kemudian, pihaknya kembali memberikan kesempatan waktu satu minggu, untuk kembali memperbaiki data yang disetorkan sebelumnya.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Kekurangan Dokter Gigi, Dari 16 Formasi CPNS, Lulus 4

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024 Bengkulu Utara, hanya ada 54 Lulus

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi ulang itu, jumlahnya bertambah menjadi 4.191 orang.

Dari jumlah tersebut, dilakukan screening, ada 1.146 orang diantaranya yang tidak masuk kriteria, seperti honor kurang dari dua tahun, mendaftar sebagai CPNS, serta tidak mendaftar pada pengadaan PPPK tahap II tahun 2024.

Namun ada pengecualian dan pengkhususan untuk tenaga pengemudi berjumlah 16 orang, petugas kebersihan sebanyak 103 orang, dan petugas keamanan berjumlah 95 orang, masih bisa dilakukan perpanjangan SK pada tahun 2025.

Maka, tuntas pada awal Februari 2025 lalu, yang dipastikan tenaga non-ASN yang tidak diperpanjang SKnya berjumlah 923 orang.

BACA JUGA:Pengangkatan Honorer dan PNS Molor, Segini 'Untung' Pemerintah, Anggaran Bayar THR Pegawai 2025 Aman!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan