Kerja Sehari Dibayar Rp 950 Ribu
Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Bundaran Arga Makmur, Jum'at (22/12) oleh Bawaslu Bengkulu Utara.--
ARGA MAKMUR RU - Lowongan kerja atau loker musiman tahun politik, bertambah lagi. Kali ini muncul dari lingkungan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Lembaga "wasit" Pemilu itu, bakal merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Jumlahnya, satu orang untuk setiap TPS.
Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto, SE, menerangkan perekrutan pengawas TPS ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memaksimalkan pengawasan selama kontestasi, tepatnya pada saat pencoblosan. Mekanisme teknis, lanjut Tri, akan dilaksanakan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
"Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai Januari 2024, tanggal 2 hingga 6," ujar Tri dibincangi usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Bundaran Arga Makmur, Jum'at (22/12).
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu BU, Taufik Akbar Pane, SE, M.Si, saat dikonfirmasi. Membenarkan rencana perekrutan petugas adhoc tersebut. Dijelasnya, perekrutan pengawas ini berbasis TPS.
BACA JUGA:DPMD Gelar Peningkatan Kapasitas BPD
"Untuk satu TPS satu pengawas," terang Taufik Akbar Pane, Jum'at (22/12), siang.
Secara administratif, lanjut dia, masa tugas pengawas TPS adalah satu bulan. Hanya saja, dalam praktiknya, tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh perpanjangan tangan Bawaslu yang bakal menjadi menjadi mata dan telinga sistem pengawasan itu, akan bertugas tepat pada hari H Pemilu yakni 14 Februari 2024.
"Pengawas TPS ini akan melaksanakan tugas pengawasannya tepat pada hari H pencoblosan," jelasnya.
Membaca timeline pembentukan pengawas TPS, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran dimulai 2 hingga 6 Januari 2023.
Pengumuman lulus administrasi 10 Januari 2024, dilanjut dengan tanggapan masyarakat yang dimulai 10 hingga 21 Januari. Wawancara 2-17 Januari, penetapan calon terpilih berdasarkan hasil wawancara 18 hingga 19 Januari dan pelantikan 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Bangun Tiga Jembatan Diusulkan Dana Inpres 2024
"Honor Pengawas TPS Rp 950 ribu," pungkasnya.
Ini Tahapan Perekrutan KPPS
SEMENTARA ITU, kini perekrutan KPPS akan memasuki tahapan pengumuman hasil penelitian; 23 sampai dengan 25 Desember. Masyarakat juga memiliki ruang untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon KPPS, waktunya 23-28 Desember. Berlanjut pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember 2023. Dilanjut penetapan 24 Januari 2024.
Untuk diketahui, panitia adhoc di lingkungan KPU itu, nantinya bakal menerima honor sebesar Rp 1,2 juta untuk posisi ketua dan anggota sebesar Rp 1,1 juta perbulannya. Dalam setiap TPS yang akan memiliki tujuh KPPS. Itu artinya hasil perekrutan nantinya berjumlah mencapai 6.272 orang yang akan disebar 896 TPS di daerah ini.
Masa tugas KPPS terhitung 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024. (bep)