Dinas PUPR Pastikan Tindaklanjuti Temuan Senilai Rp 12 M

Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

Tejo menambahkan, pada Bidang Cipta Karya, pemeriksaan dilanjutkan setelah Ramadan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan yakni penataan dan pembangunan taman serta pagar di depan Kantor Gubernur Bengkulu.

"Pada bidang Cipta Karya ini, masih ada 15 persen pembayaran yang ditahan dengan besaran sekitar Rp 500 juta karena adanya keterlambatan dalam pekerjaan," singkat Tejo.

Sebelumnya diberitakan, BPK RI Perwakilan Bengkulu telah menyerahkan LHP kepatuhan belanja modal TA 2023 dan 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

BACA JUGA:Dinas PUPR Masih Tunggu TAPD

BACA JUGA:Dinas PUPR Diminta Upayakan Lisensi Untuk Arsitek

Dalam LHP tersebut memuat sejumlah temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terhitung selama 60 hari setelah LHP diserahkan. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan