Ribuan Keluarga di Mukomuko Miskin

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH-ANTARA FOTO-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga sekarang ini, setidaknya masih ada sekitar 5.000 keluarga dinyatakan miskin.

Data keluarga miskin itu berdasarkan data penerima berbagai bantuan sosial (Bansos) baik program keluarga harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH mengatakan. Untuk mengentaskan kemiskinan yang membelenggu ribuan keluarga itu.

Pemerintah melalui pendamping dan tenaga kesejahteraan terus melakukan pembinaan terhadap mereka. Sebab sudah menjadi tugas pendamping PKH dan TKSK agar bisa membuat penerima bantuan sosial di daerah ini mandiri secara ekonomi.

BACA JUGA:Program Bedah Rumah Warga Miskin Harus Tuntas Tahun 2025

BACA JUGA:Warga Miskin Penerima Bansos Didata Ulang

"Sebelum penerima PKH dan BPNT ini bisa mandiri secara ekonomi, mereka tetap akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah," katanya.

Sebab dengan adanya PKH ini, secara keseluruhan bantuan tersebut dapat membantu mulai dari anak sekolah, orang tua, dan lanjut usia. Dan dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah serta pembinaan dari pendamping PKH dan TKSK diharapkan memberikan penguatan ekonomi dan bisa memberikan waktu kepada KPM bisa mandiri.

"Apabila ada usulan permodalan untuk usaha dari KPM, maka para pendamping sebagai penanggung jawab mengajukan usulan bantuan usaha kepada instansi terkait," ujarnya.

Setelah KPM baik PKH dan BPNT mendapatkan bantuan usaha, maka yang bersangkutan dikeluarkan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Dan itu aturan mainnya. Kalau mereka sudah sejahtera maka dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial. Saat ini masih ada lebih dari 5.000 KPM yang masih menjadi perhatian pemerintah.

BACA JUGA:Warga Miskin di Mukomuko Dapat Bantuan Pendampingan Hukum

BACA JUGA:Berharap Dana Bedah Rumah Warga Miskin Tidak Dipangkas

"Namun jumlah KPM ini berkurang dibandingkan sebelumnya. Tetapi pengurangannya tidak signifikan dan tidak terlalu tajam," jelasnya.

Pihaknya juga berharap, setiap pendamping PKH dari sebanyak 37 pendamping setiap tahun mengantarkan sebanyak 10 KPM menjadi mandiri secara ekonomi. Kalau jumlah pendamping PKH sebanyak 37 orang, maka setiap tahun jumlah penerima PKH berkurang sebanyak 370 KPM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan