TA 2025, Bengkulu Kebagian 6.111 Sertifikat Halal Gratis

Ilustrasi Sertifikat Halal-rri.co.id-

BENGKULU RU - Pada Tahun Anggaran (TA) 2025 ini, Provinsi Bengkulu hanya mendapatkan alokasi 6.111 sertifikat halal gratis dari pemerintah pusat. 

Alokasi ini turun dibandingkan TA 2024 lalu, yang merupakan bagian dari dampak efisiensi anggaran dengan keberadaan instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Bengkulu, H. Nahwan Effendi, S.Ag, MM mengatakan, setelah efisiensi APBN dilakukan, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar 1,5 juta sertifikat halal gratis pada tahun ini.

"Kalau tahun lalu mencapai 3 jutaan, jadi untuk seluruh Indonesia turun sebesar 50 persen dibandingkan TA 2024," ungkap Nahwan. 

BACA JUGA:Saatnya UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:UMKM Tumbuh dan Ekonomi Berdaya

Menurut Nahwan, penurunan kuota ini disebabkan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Dari total alokasi 1,5 juta tersebut, Bengkulu kebagian 6.111 sertifikat.

"Namun, kuota tersebut belum dapat digunakan karena pemerintah masih memblokir pembagiannya dan harus menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dibuka," kata Nahwan. 

Meskipun demikian, lanjut Nahwan, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang melakukan self-declare, masih dapat memanfaatkan fasilitas sertifikat halal gratis selama kuota masih tersedia. 

"Untuk UMKM atau self-declare, sampai saat ini pembayarannya masih gratis selama kuota yang disediakan pemerintah masih ada," ujar Nahwan. 

BACA JUGA:Strategi Pengelolaan Dana yang Tepat untuk Sukses Berkelanjutan Demi Mendorong UMKM yang Lebih Mandiri

BACA JUGA:Dukung UMKM, Dorong Durian Jadi Produk Olahan

Nahwan menambahkan, selain melalui program gratis, pelaku usaha juga dapat memperoleh sertifikat halal secara mandiri. Bagi usaha yang melakukan self-declare, biaya sertifikat halal dikenakan sebesar Rp 230 ribu per sertifikat. 

"Sedangkan untuk usaha reguler, biayanya lebih tinggi, yaitu Rp 650 ribu per sertifikat. Biaya usaha reguler ini memang lebih besar, karena prosesnya lebih panjang dan membutuhkan bahan yang lebih banyak," terang Nahwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan