Tingkatkan Zakat, Pelayanan Terhadap Muzaki dan Mustahik Dinilai Penting

Bimtek bagi Amilin dan Amilat-Radar Utara/Doni Aftarizal-

"Prinsip 3A dalam pengelolaan zakat guna menjamin agar zakat dikelola sesuai dengan syariat Islam, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Fazrul. 

Lebih lanjut Fazrul mengemukakan, BAZNAS Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus menjadi lembaga zakat, yang tentunya dapat dipercaya masyarakat.

BACA JUGA:Tahun 2024, BAZNAS Provinsi Bengkulu Kumpulkan Rp 8 M Zakat

BACA JUGA:Tahun Depan, Penerimaan Zakat Ditargetkan Meningkat

"Makanya dengan bimtek ini kita berharap dapat meningkatkan kompetensi Amilin dan Amilat dalam memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tepat sasaran," tutup Fazrul. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan