Tingkatkan Zakat, Pelayanan Terhadap Muzaki dan Mustahik Dinilai Penting

Bimtek bagi Amilin dan Amilat-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Prinsip 3A dalam pengelolaan zakat guna menjamin agar zakat dikelola sesuai dengan syariat Islam, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Fazrul.
Lebih lanjut Fazrul mengemukakan, BAZNAS Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus menjadi lembaga zakat, yang tentunya dapat dipercaya masyarakat.
BACA JUGA:Tahun 2024, BAZNAS Provinsi Bengkulu Kumpulkan Rp 8 M Zakat
BACA JUGA:Tahun Depan, Penerimaan Zakat Ditargetkan Meningkat
"Makanya dengan bimtek ini kita berharap dapat meningkatkan kompetensi Amilin dan Amilat dalam memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tepat sasaran," tutup Fazrul. (tux)