Ternyata, Oknum Guru Punya 2 Anak Jadi Pelaku Asusila, Baru Honor 6 Bulan

Ternyata, Oknum Guru Punya 2 Anak Jadi Pelaku Asusila, Baru Honor 6 Bulan-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Guru SD Negeri di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang rudapaksa anak muridnya itu, ternyata adalah oknum seorang guru yang berstatus tenaga honorer.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K, melalui Kanit PPA Satreskrim, IPDA Freddy Silaen, menuturkan bahwa tersangka JM, 41 tahun ini, merupakan guru honorer yang baru bekerja di SD Negeri itu selama 6 bulan, di awal tahun 2024 lalu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku JM ini adalah guru honorer baru," ujar Kanit Freddy, saat wawancara RU, pada hari Rabu, 22 Januari 2025.

Ironinya, dalam kurun waktu enam bulan itu, menurut pengakuan korban anak saat dimintai keterangan oleh tim PPA, meskipun sempat berbelit, akhirnya korban mengaku dipaksa dan diancam untuk melayani pelaku di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:DPPPA Sesalkan Oknum Guru Asusila yang Menjadi Pembuka Lembaran Hitam Tahun 2025

BACA JUGA:Oknum Guru SD di Bengkulu Pelaku Asusila, Terancam 20 Tahun Penjara

Diakui juga oleh korban, bahwa telah disetubuhi oleh pelaku JM lebih dari sebelas kali dalam kurun waktu enam bulan tersebut.

"Awalnya, korban ini sempat berbelit, mungkin karena takut. Tapi akhirnya dia mengaku kalau perbuatan keji itu, telah diterimanya lebih dari 11 kali," jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, setelah dilakukan visum oleh tim kesehatan, luka robek di area sensitif korban ini sudah tidak beraturan lagi.

Hal itu menjadi bukti kuat, bahwa pelaku JM ini sudah puluhan kali melampiaskan hasrat bejatnya itu kepada gadis belia itu.

BACA JUGA:DP2KBP3A Ajak Masyarakat Putus Mata Rantai Asusila Terhadap Anak

BACA JUGA:Puluhan Korban Fedofilia, Kasus Asusila dan KDRT di Bengkulu Utara Masih Tinggi

"Tentu, bukti visum itu memperkuat bahwa si pelaku ini, memang pantas untuk diancam hukuman terberat yakni 20 tahun penjara," sambungnya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku JM yang dihimpun, pelaku masih belum mengakui perbuatannya secara mutlak, bahkan dirinya hanya menjelaskan jika diantara JM guru honorer itu dan murid itu mempunyai hubungan asmara antar keduanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan