Program Ketahanan Pangan Desa, Libatkan BUMDes atau TPK

Rakor pemerintah Kecamatan Pinang Raya dengan Kades dalam rangka menyukseskan program ketahanan pangan-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan bersama dengan 10 desa di wilayah kerjanya, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos.
Meminta kepada seluruh desa agar optimal dalam mengelola program ketahanan pangan di TA 2025.
Salah satu hal penting yang menjadi penekanan Camat, adalah langkah desa dalam melibatkan peran BUMDes untuk mengelola program ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa (DD) TA 2025.
"Kita sudah sampaikan bahwa pengelolaan program ketahanan pangan di desa harus melibatkan BUMDes. Dimana, hasil produksi dari program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh desa, ini nantinya dapat dikelola bersama dan dijual kepada BUMDes untuk mensuplai kebutuhan bahan baku dalam mendukung program makan bergizi gratis (MBG) sesuai arahan Kemendes," ujar Camat, Jumat, 14 Februari 2025.
BACA JUGA:Sinergi Bhabinkamtibmas dan Masyarakat, Sukseskan Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Kumpulkan Kades, DD 20 Persen untuk Ketahanan Pangan, Tak Sekedar Seremonial
Di sisi lain, Camat mengakui, saat ini belum semua BUMDes memiliki administrasi hukum umum (AHU) pada perizinannya.
Namun hal ini kata Camat, dapat disiasati oleh setiap desa dengan beberapa cara lain sehingga tidak menjadi penghalang bagi desa dalam mengoptimalkan pengelolaan program ketahanan pangannya.
"Total baru ada tiga BUMDes di wilayah kita yang perizinan AHU-nya sudah lengkap. Sedangkan 7 BUMDes lainnya sedang berproses di kementerian. Sambil menunggu proses di kementerian berjalan, desa bisa mengoptimalkan pengelolaan program ketahanan pangannya dengan membentuk dan melibatkan TPK. Dimana TPK ini lah nanti yang berperan sementara waktu untuk mendampingi program ketahanan pangan di desa," ujarnya.
BACA JUGA:Tidak Ada Pengurangan DD, Program Ketahanan Pangan Harus Selaras Program Presiden
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Desa TA 2025, Jangan Sekedar Melepas Kewajiban!
Selanjutnya, Camat menyerahkan kepada masing-masing desa untuk menentukan program ketahanan pangan apa yang akan menjadi lokus desa.
Jelasnya kata Camat, program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh desa tetap fokus kepada dua sektor yakni Nabati dan Hewani.
"Apa saja jenis programnya, silahkan desa menyesuaikan dengan kearifan lokal dan potensi yang dimiliki. Misal beberapa desa memiliki potensi areal persawahan, ya silahkan fokus kepada hasil produksi padi dan beras.