Dejavu, Kasus Penipuan Jadi GBD di Bengkulu Utara: 3 Orang Jadi Tersangka

Dejavu, Kasus Penipuan Jadi GBD di Bengkulu Utara: 3 Orang Jadi Tersangka-Radar Utara/Benny Siswanto-

Tiga tersangka saat itu, meliputi seorang pejabat pada Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD), kepala sekolah dan seorang lagi yang bukan siapa-siapa, namun diduga kuat sebagai penyalur dana kepada orang kuat di lingkungan Dinas Pendidikan. 

Hanya saja, penyidikan terputus dengan orang yang bukan siapa-siapa itu.

Ia menjadi "perisai" sebagai penerima nominal akhir atas uang tipu-tipu dari para korban yang kepincut jadi guru bantu. Upaya memburu elit di lingkungan dinas pun pupus. 

BACA JUGA:Memangsa 30 Korban, Oknum ASN Residivis Itu Kumpulkan Rp700 Juta & Dihabiskan untuk Judi Online

BACA JUGA:Setor Rp25 Juta Agar Masuk GBD, Korban Dugaan Penipuan Oknum ASN Dispendik Bengkulu Utara Menyasar Warga MSS

Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Eko Munarianto,SIK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo, SIK, menerangkan penyelidikan ke arah keterlibatan orang lain atas aksi yang dilakukan tersangka Ar, masih didalami pihaknya.

"Masih didalami, soal kemungkinan adanya keterlibatan orang lain," ujar Kasat Rizky, Jumat, 14 Februari 2025.

Pelaku sejauh ini beralibi, uang hasil kejahatannya digunakan sendiri untuk judi online alias judol.

Tersangka merupakan residivis kasus penipuan yang terungkap tahun 2019. 

Saat itu, tersangka diketahui merupakan seorang kepala sekolah yang bertugas di wilayah UPTD Kota Arga Makmur. 

BACA JUGA:Modus GBD Sisipan, Oknum ASN Ini Pungut Uang Korban Hingga Ratusan Juta, Begini Kronologisnya!

BACA JUGA:Breaking News...! Janjikan Jadi GBD, Oknum Guru di Bengkulu Ini, Diamankan Polisi

Pelaku kemudian ditarik ke Dinas Pendidikan dan diketahui menjadi Staf di Bidang SMP. 

Tapi kali ini, aksinya lebih berani lagi. Diperkirakan, uang hasil penipuan dengan menjanjikan jadi GBD sisipan mengarah ke angka satu miliar?. 

Tersangka mengaku, uang hasil kejahatannya dihabiskan paling banyak untuk judi online alias judol. 

Pelanggaran Disiplin Berat dalam Kacamata UU ASN 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan